Berita Terkini

Usai Lantik 45 Pejabat, Bupati Kolut Warning Camatnya

KOLUT, PN – Sebanyak 45  pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara resmi dilantik, diantara pejabat yang dilantik serta  pengambilan sumpah dihadapan Bupati Kolaka Utara, senin (06/06/2022) tersebut, diantaranya, 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 5 pejabat Administrator dan 34 pejabat pengawas. Namun satu pejabat Administrator mendapat warning dari Bupati.

Bupati Kolut Drs. H. Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengatakan,  sebelum dilakukan pelantikan, dirinya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabat yang akan di lantik. Namun dari hasil evaluasi serta penilaian dilapangan, banyak pejabat yang telah dilantik, hanya memanfaatkan jabatannya namun hasil kenerjanya sangat minim.

“Saya terus terang, dan kita buka – bukaan saja, lebih baik kita buka, menjadi terang, 
ada pejabat sudah dilantik, tetapi hasil kinerjanya masih sangat minim dan itu harus di evaluasi kembali, pejabat ini  sudah saya kantong namanya,” kata Nur Rahman dengan nada kecewa.

Dihadapan pejabat yang baru dilantik, dengan nada tegas,  Bupati Kolut ini, menegur camat Pakue Utara yang baru saja di lantiknya yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tolala, agar memperbaiki atau mengevaluasi diri dalam menjalankan tugas yang di amanahkan.

“Saya beri waktu 3 bulan kepada pak Umar sebagai Camat Pakue Utara untuk memperbaiki kinerjanya, dan jika dalam waktu 3 bulan tidak ada perkembangan, dengan terpaksa, saya minta maaf,”ucap Nur Rahman dengan tegas.

Nur Rahman juga  berharap kepada  pejabat yang baru  dilantik, agar mampu melaksanakan kebijakan pimpinan, menunjukkan sifat loyalitas yang tinggi, memiliki konsep wawasan yang lebih luas, berusaha dan lebih  meningkatkan kinerja dalam bekerja, memiliki produktivitas dan disiplin bekerja  maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lebih responsif untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta harus melaksanakan fungsi koordinasi dan kolaborasi antara sesama unit kerja.

“Pemda Kolut membutuhkan PNS yang mampu bekerja cepat, cerdas, dan Inovatif serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejatraan masyarakat Kabupaten Kolut,” Pungkasnya. (Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *