Jemput Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Sultra Gelar Reses di Kolut
KOLUT, PN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Reses masa sidang II, tahun anggaran 2021 – 2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi, Kabupaten Kolaka Timur, Kolaka dan Kolaka Utara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding, SE mengatakan, tujuan dari reses DPRD Sultra ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, untuk turun ke masyarakat dalam Rangka silahturahmi dengan konstituenya diwilayah dapil masing – masing yang telah diatur oleh Undang – undang.
“Makanya, dalam reses di wilayah konstituen saya untuk turun dan bertemu langsung, mendengar aspirasi masyarakat di dapil pemilihan saya, sehingga hasil pertemuan dan permintaan dari masyarakat yang menyangkut kepentingan masyarakat umum di tiga kabupaten yang skala prioritas akan dibawa dalam sidang DPRD nantinya,” Kata H.Jumarding dihadapan ratusan masyarakat Kalu – kaluku.
Dikatakan Politikus Partai Demokrat dua periode ini, dirinya akan menjemput aspirasi masyarakat di tiga titik dapil pemilihannya, termasuk dapil kabupaten Kolaka Utara kecamatan Kodeoha di Desa Kalu – Kaluku.
Dalam reses yang digelar di aula gedung serbaguna desa Kalu- kaluku, beberapa masyarakat mengajukan permintaan ke DPRD Provinsi, baik dari tokoh masyarakat, pendidikan dan pemuda tersebut adalah Normalisasi sungai, untuk diskala prioritaskan sehingga hasil dari pertemuan tersebut, pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat untuk pembahasan di DPRD.
“Dalam reses, pertemuan kami dengan masyarakat desa Kalu- kaluku, hampir seluruh permintaan dari tokoh masyarakat dan pemuda adalah pelurusan sungai atau normalisasi sungai. Karena menurut masyarakat, pada musim hujan desa ini langganan banjir,” ungkap Jumarding kepada Prima Nusantara, usai acara pertemuan Sabtu, 04/06/2022.
Dikatakan H.Jumarding bahwa, dari hasil reses atau aspirasi masyarakat akan dijadikan pokok-pokok pikiran.Namun aspirasi masyarakat yang menyangkut inprasturuktur yang menelan anggaran yang cukup besar untuk kepentingan umum di desa tersebut, nantinya dibahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) pada rapat Musrembang tingkat provinsi.
“Kalau ada aspirasi masyarakat menyangkut wewenang provinsi, kami akan langsung kawal, Namun bila ada aspirasi masyarakat menyangkut wewenang pusat, saya akan berkoordinasi dengan anggota DPR.RI pusat dapil Sultra, pak Rusda Mahmud, karena beliau berpesan, Insya Allah, menyangkut aspirasi masyarakat tersebut, akan ditindak lanjuti,” Pungkasnya.
Selain Wakil ketua DPRD Provinsi Sultra, H.Jumarding, SE, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Buhari, S.Kes.M.Si, Kapolsek Kodeoha, Ipda Arifpuddin, Kepala Desa Kalu – kaluku, Ahmad Randi,SE, Kepala Desa Awo, Aman serta beberapa ketua PAC partai demokrat dan masyarakat. (Br)