Jadwal dan Tatib Pemilihan Wakil Bupati Koltim Telah Di Paripurnakan
KOLTIM,PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penetapan program kerja jadwal tahapan dan tata tertib pemilihan Koltim Provinsi Sultra sisa masa jabatan 2021 – 2026 bertempat di Aula Paripurna DPRD, kamis (03/02).
Pada kesempatan tersebut Sekwan DPRD Koltim Drs. Abraham, M,Si membacakan surat keputusan terkait penetapan program kerja, jadwal serta Tatib pemilihan Wakil Bupati Koltim sisa masa jabatan 2021 – 2026
Diantaranya terkait persyaratan calon, surat suara, terkait saksi dan lainya. Untuk saksi berasal dari fraksi sebanyak 5 orang serta beberapa tata cara tahapan pemilihan.
Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir dalam penyampainya dihadapan anggota dewan serta OPD yang hadir kembali menegaskan bahwa paripurna penetapan kerja, jadwal serta tatib Pemilihan Wakil Bupati Koltim sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur Sultra untuk segera mempercepat proses pemilihan Wakil Bupati Koltim.
“bahkan kami juga meminta pendapat dari Ketua KPU Koltim, karena biar bagaimana KPU sudah berpengalam dalam hal ini,” ucapnya.
“Setelah melalui proses yang panjang maka pada hari ini di paripurnakan dan kepanitianya juga terdiri dari semua fraksi di DPRD,” terangnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Sukur Adam dari PKS dalam pandanganya menyampaikan dengan di paripurnakan agenda hari ini juga sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait percepatan pemilihan Wakil Bupati.
“semua teman di pantia pemilihan sudah bekerja keras, dan kami sudah melakukan berbagai perbandingan di daerah lainya terkait pemilihan Wakil, kami tidak ingin gagal sehingga dalam prosesnya kita betul – betul mengacu pada regulasi,” kata Sukur Adam.
“Kita sudah menjawab semua pertanyaan publik kenapa pemilihan lambat nah saat ini kita sudah jawab dan apa yang semua kita lakukan semata – mata untuk pembangunan daerah kita,” tutupnya.
Paripurna tersebut di hadiri Asisten 1 bagian Pemerintahan Arisman, SE mewakili Pj Bupati Koltim, Ketua KPU Koltim, Para anggota DPRD, Asisten dan staf Ahli serta OPD.
Usai paripurna dalam waktu dekat DPRD akan bersurat ke partai pengusung terkait usulan calon Wakil.(pn)