Berita Terkini

3 Pejabat Tinggi Polres Kolut di Rotasi, ini Daftar Namanya

KOLUT,PN   –  Tiga pejabat Tinggi diJajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)bergeser, Pergantian ketiga pejabat tinggi tersebut dilakukan  Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolres Kolut, AKBP Moh.Yosa Hadi, S.I.K.M.M. bersama  seluruh perwira dan Anggota Polres, di gelar di halaman Mapolres, jum’at (04/02/2022).

Serah Terima Jabatan Ketiga Pejabat tinggi yang di Rotasi diantaranya :

1. Kompol, Bambang Eko Purwanto,  WakaPolres Kolut, bergeser ke PS. Koorgadik SPN Polda Sultra, digantikan Kompol, Muhammad Sofwan Rosyidi, SIK.,MH yang sebelumnya menjabat Kabag OPS PO Polda Sultra. 

2. AKP. Aswar Anas, S.Sos  Kabag OPS Polres Kolut, bergeser ke  Polda Sulsel, AKP. Aswar Anas  digantikan oleh Kompol Andi Agusfian Pranata, SE.,S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Sultra.

3. Sementara IPTU  Alamsya Nugraha, S.T.K,.M.H yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kolut,  bergeser ke PS. PANIK 2 UNIT 4 SUBDIT 2 DITRESKRIMUM Polda Sultra,  digantikan oleh AKP. Husni Abdi, S.LK., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari Polres Kendari.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Moh.Yosa Hadi, berharap kepada  pejabat lama, bisa meninggalkan kesan-kesan yang baik dan yang positif untuk kemajuan Institusi maupun kesatuan yang dia pimpin. 

“Saya berharap kepada pejabat baru, bisa meneruskan tugas pejabat lama dan bisa mengambil sifat baiknya serta membuat inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan kinerja dari kesatuan maupun bagian yang dia pimpin,”Ungkap  Kapolres Kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan, dalam beberapa Kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim lama yang belum terselesaikan untuk diharapkan kepada Kasat Reskrim baru, mampu menuntaskan tunggakan kasus yang belum tuntas, karena harapan masyarakat dari laporan tersebut bisa terpenuhi.

“Saya berharap Kasat Reskrim yang baru  untuk segera di tindak lanjuti, segera di lengkapi apa yang harus dilengkapi baik dalam penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan sebelumnya,”Pungkasnya (br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *