3 Pejabat Tinggi Polres Kolut di Rotasi, ini Daftar Namanya
KOLUT,PN – Tiga pejabat Tinggi diJajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)bergeser, Pergantian ketiga pejabat tinggi tersebut dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolres Kolut, AKBP Moh.Yosa Hadi, S.I.K.M.M. bersama seluruh perwira dan Anggota Polres, di gelar di halaman Mapolres, jum’at (04/02/2022).
Serah Terima Jabatan Ketiga Pejabat tinggi yang di Rotasi diantaranya :
1. Kompol, Bambang Eko Purwanto, WakaPolres Kolut, bergeser ke PS. Koorgadik SPN Polda Sultra, digantikan Kompol, Muhammad Sofwan Rosyidi, SIK.,MH yang sebelumnya menjabat Kabag OPS PO Polda Sultra.
2. AKP. Aswar Anas, S.Sos Kabag OPS Polres Kolut, bergeser ke Polda Sulsel, AKP. Aswar Anas digantikan oleh Kompol Andi Agusfian Pranata, SE.,S.I.K, yang sebelumnya menjabat Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Sultra.
3. Sementara IPTU Alamsya Nugraha, S.T.K,.M.H yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kolut, bergeser ke PS. PANIK 2 UNIT 4 SUBDIT 2 DITRESKRIMUM Polda Sultra, digantikan oleh AKP. Husni Abdi, S.LK., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari Polres Kendari.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Moh.Yosa Hadi, berharap kepada pejabat lama, bisa meninggalkan kesan-kesan yang baik dan yang positif untuk kemajuan Institusi maupun kesatuan yang dia pimpin.
“Saya berharap kepada pejabat baru, bisa meneruskan tugas pejabat lama dan bisa mengambil sifat baiknya serta membuat inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan kinerja dari kesatuan maupun bagian yang dia pimpin,”Ungkap Kapolres Kepada awak media.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan, dalam beberapa Kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim lama yang belum terselesaikan untuk diharapkan kepada Kasat Reskrim baru, mampu menuntaskan tunggakan kasus yang belum tuntas, karena harapan masyarakat dari laporan tersebut bisa terpenuhi.
“Saya berharap Kasat Reskrim yang baru untuk segera di tindak lanjuti, segera di lengkapi apa yang harus dilengkapi baik dalam penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan sebelumnya,”Pungkasnya (br)