Polres Koltim bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli, Aparat Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Resmi
KOLTIM, Prima Nusantara – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar dengan melibatkan unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu malam (6/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor STR/157/VII/PAM.3./2025.
Patroli gabungan diawali dengan apel di Mako Polres Kolaka Timur, Jalan Poros Kolaka–Kendari, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs. Tawakkal, didampingi Kabag Ops Polres Kolaka Timur, AKP RJ Agung Pratomo, S.I.K., M.H., serta diikuti para pejabat utama (PJU) dan personel gabungan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Satu regu TNI dari Koramil 1412-01 Tirawuta, 39 personel Polres Kolaka Timur, Satu regu Satpol PP Kolaka Timur.
Patroli skala besar tersebut menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Penginapan Dian (Kelurahan Ladongi), Wisma Green Inea (Desa Simbune, Tirawuta), serta Penginapan Fathul Inn (Desa Tirawuta).
Dalam kegiatan itu, tim patroli menemukan tiga pasangan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan sah di salah satu lokasi penginapan. Selanjutnya, pasangan tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kolaka Timur untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs. Tawakkal, menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini memiliki beberapa tujuan utama, yakni meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mempererat sinergitas antarinstansi, serta mendukung penegakan hukum dan peraturan daerah (perda).
“Patroli gabungan ini bukan hanya untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama antara TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujarnya.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 20.30 Wita hingga 23.40 Wita itu berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (PN)
