Sinergi Pemda dan Polri, Koltim Launching Penanaman Jagung Serentak di 117 Desa
KOLTIM, Prima Nusantara – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program swasembada jagung nasional. Hal ini ditandai dengan kegiatan Launching Penanaman Jagung Secara Serentak di 117 desa se-Kabupaten Kolaka Timur, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025.
kegiatan ini berlngsung di Desa Roko – Roko Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Timur, Ketua DPRD Koltim, Pj. Sekda Koltim, Dirnarkoba Polda Sultra, Kapolres Kolaka Timur beserta jajarannya, Ketua Bhayangkari Koltim, Danramil 1412 Tirawuta, para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, Ka Bulog Koltim, Camat Tirawuta dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Timur Abd. Azis, SH., MH, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Yosep Sahaka, S.PD., MP.d menegaskan bahwa peningkatan produksi pertanian merupakan bagian dari upaya percepatan pencapaian swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam Nawacita Presiden Republik Indonesia.
“Salah satu komoditas yang sedang dikembangkan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Polres Kolaka Timur, dan pemerintah desa adalah pengembangan komoditas jagung yang dibiayai melalui Dana Desa di 117 desa se-Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya produksi jagung dan tersedianya bahan pangan jagung di Koltim.
“Program ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang menargetkan daerah ini menjadi kawasan agroindustri. Program ini akan berhasil jika ada kerja sama antara pemerintah, petani, dan stakeholder lainnya, termasuk dari TNI dan Polri,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam produksi jagung, serta menyampaikan apresiasi kepada Polres Kolaka Timur atas dukungan dan gerakan aktif dalam program ketahanan pangan di wilayahnya.
“Saya mengajak masyarakat, mari kita menanam jagung demi mewujudkan swasembada pangan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kusram Maroli, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung secara serentak ini merujuk pada beberapa dasar hukum, yakni, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Permendes Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.
Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan di Desa.
Kusram menambahkan bahwa 117 desa di Kabupaten Kolaka Timur telah mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, di mana desa berperan sebagai penyedia bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Dapur MBG.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Nawacita Presiden melalui peran aktif Polri, khususnya Polres Kolaka Timur, dalam pemanfaatan lahan produktif di desa untuk mewujudkan swasembada komoditas jagung yang berkelanjutan dalam ekosistem agrobisnis, sesuai visi pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan di desa, mencegah stunting, serta mengantisipasi krisis pangan nasional dan global akibat dinamika geopolitik dunia.
Penanaman jagung serentak ini dilaksanakan secara daring di 12 kecamatan. Dalam kesempatan itu, pihak panitia juga mengundang Kadis BPMD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta seluruh Kadis PMD kabupaten/kota se-Sultra untuk menyaksikan kegiatan ini secara virtual.
Adapun lokasi utama pencanangan kegiatan dilakukan di Desa Roko Roko, dengan total luas lahan mencapai 242,3 hektar di 117 desa.
“Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Pemda, Polres, camat, dan kepala desa, serta didukung oleh Babinkamtibmas. Kami dari DPMD selaku dinas teknis mengawal seluruh proses mulai dari perencanaan hingga penganggaran di desa yang dituangkan dalam APBDes 2025,” jelas Kusram. (PN)
