Gelar Rakor TIM Percepatan Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Kadis DPPKB Koltim
KOLTIM, Prima Nusantata – Dalam rangka Upaya Pemda Kolaka Timur untuk menekan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) gelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Pemda Koltim, Rabu (7/5/2025).
Saat diwawancarai oleh media ini Kepala Dinas DPPKB Koltim Ibu Jumaeda, SKM mengatakan bahwa Untuk ditahun 2025 pihaknya telah melakukan intervensi langsung dalam rangka untuk menekan angka stunting pada anak.
Kata dia, intervensi langsung yakni Tentang pemberian makanan langsung yang di gelar oleh teman PKB.
“Terus terkait dengan kami selaku BKKBN intervensinya kami tidak intervensi langsung memberikan langsung semacam PNT (Pemenuhan Makanan Tambahan). Tetapi kami terkait dengan intervensi kami BKKBN adalah bagaimana kita menyiapkan data KRS, kemudian melakukan pendampingan kemudian melakukan sistem rujukan yang terdampak stunting,” Jelasnya.
Kemudian yang pihaknya lakukan sebenarnya tidak jauh beda dengan apa yang yang telah di lakukan tahun yang lalu itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2025 ini.
“Cuman yang berbeda tahun ini adalah perubahan struktur yang ada, kalau yang tahun lalu itu yang di lakukan yang menjadi ketua itu adalah sekda, Kenapa sekda menjadi ketua pada waktu itu karena memang Kolaka Timur tidak punya Wakil Bupati, nah ini secara otomatis ex official bahwa yang menjadi ketua sekarang adalah BKTPP adalah Wakil Bupati,”Ungkapnya.
Kemudian Pasca Rakor ini kata dia, sudah banyak mendengar masukan sekaligus dengan tanggapan kemudia program program apa yang akan mau dilakukan dan setelah selesai kegiatan ini dalam waktu cepat pihaknya akan turun melakukan sosialisasi di 12 kecamatan, setelah itu sosialisasinya kita mengidentifikasi masalah, Kemudian kita merumuskan satu strategi strategi apa yang akan di lakukan untuk percepatan penurunan stunting.
“ada dua saja yang menjadi inti permasalahannya ketika kita dapat kita tangani ketika belum terdampak maka kita cegah Inilah yang ada di OPD masing masing, opsi OPD intervensi spesifik dan sensitif seperti itu,” Jelasnya.
Sebelumnya kalau di lihat dengan angka yang tadi itu angka stunting 2022 – 2023 adalah 31 sekian persen tapi itu data SKISSGI,” nah kita lihat tadikan sumber data ada dua, data EPPGDM yang di lakukan pengukuran langsung secara serentak yang di lakukan oleh teman teman puskesmas itu tingginya dapat penguuran serentak,Tetapi berdasarkan tinggi badan menurut umur,”Ungkapnya.
Tetapi, setelah tadi mendengar pemateri bahwa untuk kedepannya tidak hanya indikator itu menetapkan mungkin ada indikator – indikator lain lagi, dan ini masih formulasi.
“Nanti kedepannya kemungkinan stunting itu, anak anak tidak dilihat dari kuantitasnya tapi dilihat dari kualitasnya mungkin dari sisi iqunya jadi itu untuk bisa mengukur di lapangan ketika dia sekolah artinya dia lambat loading itu bisa saja jadi nanti indikatornya lagi di formulasi, mungkin bisa saja berubah,”Ujarnya.
Lanjutnya, Tapi yang sementara yang hasil tadi itu yang 31 sekian persen masih berdasarkan pengukuran tinggi badan.
“Kalau khsususnya kami saya kan juga orang Dinas Kesehatan dulu karena kami sudah punya komitmen bahwa data stunting itu tidak boleh banyak orang yang mengeluarkan tetapi kita mengeluarkan hanya satu saja,” Tandasnya.
Artinya, Bekerja sesuai dengan tufoksinya, misalnya KPM adalah Kader Desa, KPM itu tidak berhak untuk mengeluarkan data stunting.
“Dia hanya memfasilitasi melakukan edukasi, masyarakat yang punya anak balita untuk menggerakan ke fasilitas layanan dalam hal ini posiyandu,” Kata Ibu Kadis.
Kemudian, Dinas Kesehatan melakukan pengukuran berdasarkan standar definisi yang ada, inilah yang menetapkan data stunting untuk sementara sampai sekarang definisi real itu masih digunakan.
Dikegiatan Rakor penurunan stunting ini selain Sekda juga di hadiri Ketua DPRD Koltim anggota DPRD Koltim, Kepala
Bappeda Koltim, Wakapolres Koltim,
Danramil, Narasumber dari Provinsi
Sultra Kendari, Para Kapus , camat, para
KPM tiap Desa serta Nakes, Staf ahli,
Asisten dan Kepala OPD dan Kabag. (pn)