Tingkatkan Pelayanan Publik, Inspektorat Daerah Kolaka Utara Luncurkan Aplikasi Siplapor
KOLUT, Prima Nusantara – Dalam upaya meningkatkan transaksi dan percepatan pelayanan publik serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kini, Meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pelayanan Publik Kolaka Utara (Siplapor).
Peluncuran Aplikas tersebut, Selain mempercepat pelayanan publik juga dapat menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di wilayah Bumi Patowonua.
Kepala Badan Inspektorat Daerah Kolaka Utara, Dr. Hj. A. Syamsuriani menjelaskan bahwa, Siplapor berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat yang menyediakan berbagai informasi penting. Dimana Aplikasi ini juga mencakup informasi baik bencana alam maupun non-alam, daftar ruang kosong di RSUD, layanan pusat pelayanan publik atau PC 119, serta laporan peristiwa kebakaran.
“Tujuan utama dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan oleh kepala daerah dan pimpinan OPD, serta meningkatkan akurasi informasi bencana dan layanan publik,” Kata Syamsuriani.
Syamsuriani juga mengatakan, Pembuatan aplikasi ini menggunakan metode pengelola tipe 1 yang melibatkan berbagai tim, termasuk pejabat pembuat komitmen, tim persiapan, tim pelaksana, tim pengawas, dan tenaga ahli. Proses pengembangan aplikasi ini memakan waktu 90 hari kalender. Melalui beberapa kali pertemuan untuk menginput data-data terkait aplikasi ini sebelum grand launching hari ini.
“Sumber pendanaan aplikasi ini berasal dari APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 230 juta, termasuk PPN dan PPh. Anggaran tersebut mencakup biaya jasa pembuatan aplikasi, akomodasi, dan biaya BTS desain aplikasi,” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Aplikasi Siplapor didesain bertujuan untuk mempermudah pengembangan sistem dan menghasilkan sistem yang user-friendly. Dimana Aplikasi ini juga menghasilkan aplikasi yang mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat luas, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.
Sementara, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding mengatakan, Sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan efisien. Dengan mengunakan sistem internal yang online, sehingga dipastikan setiap proses, termasuk mutasi, dilakukan dengan tepat dan tidak sembarangan.
“Konten dalam aplikasi Siplapor untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan memastikan respons pemerintah yang cepat dan tepat. Karena Sistem ini harus mampu memberikan kepastian dalam pelayanan, meningkatkan kedaruratan sistem chat, dan membuka semua pintu pelayanan dengan respons cepat,” Ungkapnya.
Sukanto Toding juga berharap Peluncuran aplikasi Siplapor ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kolaka Utara. Sehingga Aplikasi ini tidak hanya memperkuat kontrol masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan akurasi informasi yang diterima masyarakat.
“Adanya aplikasi Siplapor, diharapkan pelayanan publik di Kolaka Utara menjadi lebih transparan, efisien, dan responsif, sesuai dengan semangat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diusung oleh pemerintah daerah,”Tutupnya. (Br)