Berita Terkini

DPRD Kabupaten Wajo Kunjungi Disdukcapil Kolut

KOLUT, Prima Nusantara – DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) berkunjung ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kunjungan  Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan beserta rombongan yang berjumlah 12 orang ke Disdukcapil tersebut, Untuk mengadakan pertemuan komparasi dan koordinasi Terkait pelayanan publik kerja sama kurir antar dokumen Aminduk. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, didampingi  Sekretarisnya Hairuddin, S.Sos, M.Si Menyampaikan  bahwa, kunjungannya bersama rombongan di Disdukcapil Kolut ini  bertujuan, Untuk melihat langsung serta memahami dasar hukum baik dalam  penganggaran maupun bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengusaha Kurir  dan proses bisnis dari inovasi kerja sama Kurir tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Drs, Buhari Menjelaskan kepada Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Wajo  bahwa,  Inovasi La Kurir ANDA Ke Rumah, Adalah Inovàsi Layanan Kurir Antar Dokumen Adminduk ke Rumah dengan tidak dipungut biaya atau gratis. 

Dimana biaya pengantaran dokumen oleh kurir tersebut, Ditanggung oleh Pemkab Kabupaten Kolaka Utara dari Dana  (APBD) melalui Dinas Dukcapil. 

“Inovasi ini dimulai pada tahun 2021 lalu, awalnya hanya menjangkau 6 desa,1 kelurahan di ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Lasusua,”Kata Buhari. Kamis (22/02/2024.)

Lebih lanjut kata Buhari, Mengingat animo  masyarakat makin bertambah dalam inovasi Layanan kurir antar dokumen adminduk, maka pada pertengahan tahun 2021, inovasi ini sudah menjangkau ke seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah Kolaka Utara, Hingga saat ini Inovasi Layanan kurir antar dokumen sudah memasuki empat  tahun.

Inovasi La Kurir ANDA ke Rumah merupakan sub Inovasi Si LAKU O2T (Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara Offline Online dan Terintegrasi). Inti dari Inovasi ini adalah memberikan layanan yang ramah, mudah, cepat dan gratis serta bebas dari calo dan pungli.  

“Mengurus Adminduk cukup dari rumah tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil atau paling jauh ke Kantor Desa atau Kelurahan,”Ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa,  Setelah di luncurkan Program Inovasi Layanan kurir antar dokumen adminduk kerumah. Pada  tahun 2022.  Inovasi Si LAKU O2T meraih penghargaan TOP 45 KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) dari KemenPAN RB. (Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *