Pemda dan BPN Koltim Serahkan 109 Sertifikat di Kecamatan Ladongi
Koltim, Prima Nusantara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalu Bupati Abd. Azis, SH., MH dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim melalui Kepala BPN Ilmiawan, menyerahakan 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala Kecamatan Ladongi.
Penyerahan sertipikat program Redis-Tol tahun 2023 ini, berlangsung di Balai Kelurahan Raara, Selasa (16/1/2024), selain Bupati dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi pendaftaran sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai Pemda dan BPN Koltim.
Bupati Koltim menyebut, nantinya BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta penggratisan pembebanan BPTHB bagi pemohon sertipikat PTSL tahun ini, serta biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah sesuai SKB Menteri dan ditanggung oleh pemerintah, dan ini merupakan pertama kali di Sultra.
Penggratisan ini juga, merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim. (Dis/pn)