Berita Terkini

Gedung Olah Raga Desa Aere Koltim Menjadi Ikon Kecamatan

KOLTIM, PN – Gedung olah raga (GOR) merupakan sarana bagi masyarakat khususnya kaum generasi muda untuk menjadi tempat mengasah ketrampilan olah raga, Hal ini tidak saja berlaku di wilayah perkotaan namun juga di wilayah pedesaan.

Untuk memamfaatkan anggaran Dana Desa (DD) agar tepat sasaran serta bermanfaat bagi generasi muda, maka Pemerintah Desa Aere Kecamatan Aere Kabupaten Koltim membangunan GOR untuk memfasilitasi anak – anak muda untuk mengasah ketrampilan olah raganya.

Selain itu Desa Aere yang merupakan pusat ibu kota kecamatan, maka GOR ini sangat di perlukan untuk kegiatan -kegiatan skala besar. Apalagi selama ini pihak Kecamatan belum memiliki GOR sehingga Kepala Desa (Kades ) Aere dengan sigap mengambil kebijakan untuk pembangunan GOR.

Muh. Yusup Rahim selaku Kades Aere mengatakan, sesuai permintaan masyarakat dan generasi muda melalui usulan di Musyawarah Desa maka pembangunanya di lakukan dengan 3 kali penaganggaran

“seharusnya dua kali namun karena dilanda pandemi sehingga sempat tersendat,”Ungkapnya hari ini, rabu (22/06).

Dengan tiga kali anggaran ini kata dia, maka biaya yang di butuhkan sekitar 900 juta, dengan ukuran Gor 28 meter kali 18 meter, di mana kegunaan gor ini bisa untuk lapangan putsal maupum badminton, selain itu kegiatan -kegiatan lomba tingkat Kecamatan Aere menggunkan Gor Desa Aere.

“Bukan hanya itu, kegiatan penamatan TK maupun lainnya semua terpusat di Gor jadi multi pungsi,”Ujar Rahim.

Lanjutnya, pembangunan ini dimulai tahun 2020 berlanjut ke 2021 dan 2022, dengan adanya Gor ini bisa menjadi salah satu ikon Kecamatan Aere, di mana letaknya berdekatan dengan lapangan Sepak bola Kecamatan, serta berada di tengah – tengah pusat perkantoran Kecamatan, sehingga mau tidak mau akan menjadi tempat atau pusat semua kegiatan skala besar.

“apa lagi selama berdirinya Kecamatan Aere belum pernah ada gedung olah raga, sehingga ketika ada kegiatan olah raga skala besar harus terpisah pisah di tempat Desa lainya, dengan adanya Gor maka bisa terpusat dan kedepan Gor ini akan di kelola Bumdes sehingga penyewaaan putsal bisa masuk ke PAD Desa”,Pungkasnya.(Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *