Gelar Paripurna Di DPRD, Pemda Koltim Serahkan Dua Raperda
Koltim, PN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) gelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan penjelasan Bupati terhadap Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah serta pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), yang dilaksanakan di Aula DPRD koltim, Rabu (6/4)
Dalam paripurna tersebut Pemda koltim menyerahkan dua Raperda yakni merubah badan hukum Aneka Usaha menjadi Perumda serta Perda PDAM.
Asisten I Arisman, SE mewakili Pj Bupati Koltim Sulwan Abienawas saat di wawancarai mengatakan, Perda yang di inisiasi Pemda itu ada dua yaitu PDAM dan Perumda dari Perusda menjadi Perumda
“diharapkan bisa memberikan harapan bagus bagi Pemerintah dan masyarakat, dengan adanya pergerakan Perumda ada harapan secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,”Ungkapnya.
Terkait adanya sorotan dari faksi Golkar dalam hal ini Fraksi Indonesia Bersama Sukirman dalam pandangany harus ada standar air yang berkualitas di PDAM.
Arisman menuturkan, dengan adanya perubahan Perda ini terjadi perubahan kualitas tentu khusunya kualitas air, begitupun dengan pelayanan terhadap konsumen.
“Pelayanan air minum tentu dua hal yakni pelayanan secara tekhnis dalam hal ini kondisi alamnya dan satu hal lagi bila waduk Ladongi bisa di mamfaatkan maka dia akan menyelesaikan perseolan air minum, tinggal Pemda Koltim dapat memberikan dukungan sehingga nantinya bisa memamfaatkan air dari waduk Ladongi” Jelasnya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai harapan kedepan perumda, mantan Sekdis DPMD tersebut mengungkapkan, Perumda ini belum ada pengurusnya yang baru
“kita harap dari hasil seleksi yang di lakukan DPRD, kita harapakan yang lolos nantinya adalah orang yang memiliki kapasitas yang membawa Perumda ini, dapat memberikan bonafitnya Perumda, mampu menunjukan liquiditasnya dan mampu menyelesaikan persoalan jangka panjang, jangka menengah dan jangke pendek, kalau mereka bisa lakukan maka akan ada perbaikan perekonomian yang dapat di nikmati masyarakat, ini harapan Pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu Sukirman SE dari fraksi Golkar dalam pandanganya tentang kualitas air PDAM salah satu yang Di harapkan dari perusahan air minum ini adalah standarisasi air yang berkualitas sehingga masyarakat pengguna PDAM dapat mereka nikmati.
“kemudian dari sektor pelayana PDAM juga harus mendapat perhatian serius dari pengelolaanya,”kata Sukirman.
Sementara itu Wakil ketua Bapemperda Andi Musmal (PAN) dalam pandangan fraksi dirinya berharap,”dari produk perda khususnya untuk penataan pasar tradisional, pembelanjaan usaha kecil menegah perlu adanya perlindungan hukum kepada mereka sehingga arah dan tujuanya jelas,”Tutupnya.(pn)