Tega ! Menantu Parangi Mertuanya, Hingga Kritis.
KOLUT, PN – HA (23) Warga Desa Tojabi Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tega, membacok mertuanya sendiri mengunakan senjata tajam (Sajam)berupa sebilah parang.
Akibat sabetan parang bagian punggung belakang sebelah kiri tersebut, Tendri Wakka (50) orang tua Esse (25) istri dari pelaku, mengalami luka mengagah yang dalam sangat serius sehingga, korban dilarikan di RSUD Djafar Harun Lasusua untuk menjalani perawatan intensif
Peristiwa berdarah yang terjadi di rumah korban pukul 4.30 wita. minggu, 13/03/2022 lalu tersebut, di picu perceraian antara esse (25)istri dan suaminya (AH).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang terjadi di desa Tojabi yang dilakukan oleh menantunya sendiri berinisial AH.
“Kejadianya bermula, suami Esse istri dari pelaku berkunjung menemui istrinya di rumah mertuanya, membicarakan maksud dan tujuan untuk tidak mengurus lagi perceraiannya,
Setelah pelaku begitu lama bercerita dengan istri dan mertuanya, tiba – tiba pelaku langsung menebas punggung belakang mertua perempuannya dengan sebilah parang,” Kata Aipda Arif
Aipda Arif juga menambahkan, setelah pelaku memarangi mertuanya, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka Utara, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Arif Afandi. (Br)