Berita TerkiniKolaka Timur

Pemda Koltim Gelar Pertemuan Penanganan Covid – 19

Koltim, PN –Dengan meningkatnya wabah virus covid – 19 secara Nasional, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) Gelar Penanganan Covid -19 dengan unsur Camat, Desa Lurah Sekabupaten Kolaka Timur Di Aula Pemda Koltim, Selasa (3/8)

Dalam sambutannya Ibu Bupati Kolaka Timur Hj. Andi Merya Nur, S.Ip mengatakan, Pemda Koltim selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani Covid – 19, diantaranya gencar melakukan percepatan vaksinasi, meskipun akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan kasus covid ini secara nasional yang cukup signifikan

“jadi  pelaksanaan vaksinasi dan jumlah sasaranya adalah 95.172 jiwa,itu baru 19% yang telah melaksanakan vaksin dosis 1 dan 7.484 jiwa dosis 2,” ungkap Ibu Bupati

rendahnya capaian vaksin adalah salah satunya kata dia, ketersediaan vaksin yang terbatas, Bupati kolaka Timur juga menghimbau seluruh masyarakat agar menggurangi mobilitas kegiatan diluar rumah dan untuk menemukan kasus baru kita harus melakukan tes sebanyak – sebanayknya baik rapit tes antigen mau pun tes pcr

“Pemerintah Daerah telah cukup banyak menyediakan anggaran kesehatan maupun tenaga medis dan juga mendapat bantuan dari gugus tugas Provinsi Sulawesi Tenggara,selain itu dalam penanganan yang lebih komperhensif Pemda juga sudah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk ketahanan pangan,ekonomi dan sosial,” Ujarnya

Lanjutnya, Sesuai dengan instruksi menteri Dalam Negeri No 3 tahun 2021 tetntang PPKM Berbasis Mikro dan pembentukan penanganan covid – 19 di tingkat Desa dan Kelurahan dan instruksi Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No 1 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2021 dalam pelaksanaan PPKM sekala mikro di Desa maka Dana Desa dan kelurahan di tentukan penggunaannya untuk 3 hal

“3 hal ini perlu di ketahui untuk pemerintah Lurah dan desa yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kedua aksi Desa Aman dari covid – 19 yang ketiga pembentukan satgas penangan covid – 19 skala desa,” Jelasnya

Berdasarkan insrtuksi dari kementrian tersebut, maka Pemerintah Desa dan Kelurahan diminta melakukan seperti tindakan  edukasi, sosialisasi tekait pencegahan maupun penanganan pandemi covid -19

“Melakukan pembinaan sebagai upaya disipilin warga dalam penetapan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan batasi pergerakan penduduk,” Tandasnya.

(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *