Berita TerkiniHukum

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Balandete, Kerugian Capai Rp300 Juta

KOLAKAPrima Nysantara – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (6/5) sekitar pukul 12.00 Wita.

Rumah tersebut diketahui milik Hj. Dinare (82), seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, korban berada di bagian belakang rumah dan baru menyadari peristiwa tersebut setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya api di bagian depan rumah. Korban kemudian segera menyelamatkan diri ke rumah keluarga terdekat.

Salah satu saksi, Aksan (35), mengungkapkan bahwa ia melihat percikan api berasal dari bagian atas depan rumah, tepat di jalur kabel sambungan induk listrik. Warga sempat berupaya memadamkan api, namun terkendala tidak tersedianya air.

“Waktu saya kembali ambil air dari rumah, api sudah besar dan cepat menyebar karena bangunan sebagian besar dari kayu,” ujar Aksan.

Sekitar pukul 12.15 Wita, personel piket SPKT Polres Kolaka bersama piket gabungan fungsi dan anggota Polsek Kolaka tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan serta membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Daerah Kolaka dan satu unit dari BPBD Kabupaten Kolaka dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 Wita.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, meliputi satu unit rumah panggung berukuran 8×10 meter beserta seluruh isinya, seperti perabot rumah tangga, perangkat elektronik, dokumen penting, dan telepon genggam.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada kabel sambungan induk rumah.

Penanganan kejadian melibatkan personel Polres Kolaka dan Polsek Kolaka, TNI, Tim Inafis Satreskrim Polres Kolaka, Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Kolaka, BPBD Kabupaten Kolaka, serta masyarakat setempat.

Polres Kolaka telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi, membantu evakuasi korban, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemadaman, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh Tim Inafis.

Ke depan, pihak kepolisian akan menyusun laporan resmi, melanjutkan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, khususnya Dinas Sosial, untuk penanganan dan pemberian bantuan kepada korban.

Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan jaringan listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar. (JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *