PWI Konawe Gelar UKW, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten
KONAWE, Prima Nusantara – Sebanyak 25 wartawan dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara dinyatakan kompeten setelah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, sejak 4 hingga 5 Mei 2026 itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Konawe dengan menghadirkan penguji senior dari pusat yakni Dr. Aat Surya Safaat, Dr. Joko Tutuko Abd Latif, Dr. Jufri Alkatiri, dan Dr. Eko Pamuji, dan Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Sarjono.
Pelaksanaan UKW ini merupakan komitmen PWI bersama Pemerintah Daerah Konawe dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI, Aat Surya Safaat, mengatakan UKW yang digelar di Konawe merupakan UKW nasional ke-851 dan pelaksanaan ke-9 di Sulawesi Tenggara.
“Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 28 orang, yang hadir 27 orang dan satu tidak hadir. Dari peserta yang mengikuti, sebanyak 25 orang dinyatakan kompeten,” ujarnya saat penutupan kegiatan, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyebutkan secara nasional jumlah wartawan yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten mencapai 24.453 orang.
Aat mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten, serta memberikan motivasi bagi yang belum lulus agar tidak berkecil hati.
“Di jakarta ada wartawan yang awalnya belum kompeten, namun setelah belajar dan menambah pengalaman, akhirnya bisa lulus bahkan menjadi penguji karena memiliki nilai tinggi,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kecepatan dalam penulisan berita tanpa mengabaikan akurasi dan kejujuran.
“Selain akurasi dan kejujuran, kecepatan juga penting. Jangan menunda penulisan berita, ketika ada peristiwa segera ditulis agar bisa cepat tayang,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa wartawan yang telah mengikuti UKW dan memiliki sertifikasi dari Dewan Pers memiliki posisi lebih kuat dalam menghadapi sengketa pemberitaan.
“Saya pernah mengikuti sidang di dewan pers, hal pertama yang ditanyakan adalah apakah wartawan tersebut sudah mengikuti UKW. Jika belum, itu langsung down jadi yang sudah memiliki kartu dewan pers jika ada sengketa pemberitaan itu bisa dimediasi dan tidak masuk rana hukum,” tegasnya.
Kegiatan UKW angkatan pertama ini secara resmi ditutup oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe, Muh. Akib Ras, yang mewakili Bupati Konawe. (YS)
