Bupati Bombana Lantik Tiga Pj Kepala Desa, Tekankan Netralitas dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
BOMBANA, Prima Nusantara – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana, Rabu (22/4/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat desa.
Tiga Penjabat Kepala Desa yang dilantik masing-masing Ramli sebagai Pj Kepala Desa Puu Wonua, Kecamatan Tontonunu, Drs. Nuryamin sebagai Pj Kepala Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, serta Zamaludin, S.IP sebagai Pj Kepala Desa Masaloka, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., unsur Forkopimda Bombana, Pj Sekda Bombana, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.
“Pelantikan jabatan kepala desa hari ini merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat desa tidak terhenti.”
Ia menekankan, meskipun berstatus penjabat, para kepala desa yang dilantik memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa definitif, termasuk dalam menjalankan pemerintahan desa, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai jabatan kepala desa, saudara mempunyai tugas, wewenang, dan kewajiban yang sama, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.”
Selain menekankan tanggung jawab jabatan, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara, khususnya dalam menjunjung netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Saya tegaskan agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh elemen di desa.”
Burhanuddin juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan desa. Ia meminta agar tata kelola anggaran dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya kepada penjabat kepala desa, Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memberikan dukungan penuh agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (ER)
