Berita TerkiniBombana

Deklarasi SPMB, Pemkab Bombana Perkuat Integritas dan Akses Pendidikan Merata

BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026) di Rumah Jabatan Bupati Bombana, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa SPMB merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan harus dijaga bersama agar tetap berjalan sesuai prinsip integritas dan transparansi.

“Setelah deklarasi ini, kita akan sama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan dengan integritas. Kita harus waspada karena potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi bisa saja terjadi. Ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis, terutama panitia SPMB di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya SPMB sebagai momentum strategis dalam meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa seluruh anak usia sekolah harus memperoleh akses pendidikan yang berkelanjutan tanpa terkecuali.

“SPMB ini dapat menjadi tonggak peningkatan partisipasi penduduk usia sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan anak-anak yang tamat SD melanjutkan ke jenjang SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA/SMK atau sederajat. Ini menjadi perhatian serius agar Angka Partisipasi Sekolah meningkat dan capaian Standar Pelayanan Minimal pendidikan juga semakin baik,” ujarnya.

Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses SPMB yang telah dimulai sejak tahap perencanaan pada Februari 2026. Berbagai langkah strategis telah ditempuh, mulai dari pembentukan panitia tingkat daerah, penetapan daya tampung dan wilayah penerimaan, hingga pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat secara luas.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Bombana menyiapkan daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 225 rombongan belajar (rombel) dengan total 6.300 calon murid.

Sementara itu, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia 114 rombel dengan total 3.648 calon murid. Adapun proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, SPMB akan berada di bawah pengawasan berbagai pihak guna menjamin proses yang tertib, transparan, dan akuntabel. Secara administratif, pengawasan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) juga turut melakukan pemantauan.

Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., unsur Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap sinergi seluruh pihak terus terjaga sehingga pelaksanaan SPMB dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan berkeadilan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bombana. (ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *