Berita TerkiniKolaka

Kejari Kolaka Bantah Isu Suap RSUD Koltim, yang Menyeret Nama Kasi Pidsus

KOLAKA, Prima Nusantara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yayan Alfian, dalam dugaan kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur.

Melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (20/4/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menegaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan mengedepankan prinsip cover both side serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami menghargai peran penting insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” ujar Bustanil.

Ia menjelaskan, informasi yang beredar saat ini berasal dari proses persidangan yang masih berlangsung. Karena itu, publik diminta memahami bahwa keterangan tersebut merupakan bagian dari dinamika pembuktian hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Kejari Kolaka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti sah dan meyakinkan terkait dugaan penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta asas praduga tak bersalah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Kejari Kolaka menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka dan transparan dalam setiap perkembangan kasus.

“Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen untuk tetap terbuka dan transparan. Apabila di kemudian hari terdapat perkembangan atau fakta hukum baru, kami akan menyampaikannya secara proporsional kepada publik dan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik serta kemitraan yang baik dengan insan pers,” tutupnya.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *