Bupati Bombana Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Capaian Pembangunan Tembus 93,63 Persen
BOMBANA, Prima Nusantara – Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda penyampaian pidato terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Zalman, S.IP, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana. Selain itu, hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah dan para pejabat eselon II beserta jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, penyampaian LKPJ juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan tersebut paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia juga menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 masih mengacu pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023–2026, mengingat tahun 2025 merupakan masa transisi menuju pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2024–2029.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD bahkan melampaui target dengan capaian 104,93 persen.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan sebagian besar terealisasi secara optimal, terutama belanja operasi dan belanja transfer.
Dalam aspek kinerja pembangunan, Bupati mengungkapkan bahwa beberapa indikator makro menunjukkan capaian positif, seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,85 menjadi 69,54, serta menurunnya angka kemiskinan dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 4,34 persen pada 2025, dan tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan.
Secara umum, capaian indikator kinerja utama pada tahun 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Beberapa indikator bahkan melampaui target, seperti indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam mencapai target pembangunan. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih 14 penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan dan evaluasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bombana ke depan. (DK
