Proyek Pengaspalan Solewatu–Wesalo Mulus Dirasakan Warga, Rekanan Bantah Adanya Penyimpangan
KOLTIM, Prima Nusantara – Proyek pengaspalan ruas jalan Solewatu–Wesalo di Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, dituding menyimpang dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh sebuah lembaga yang menamakan diri Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN). Melalui ketuanya, La Ode Muhammad Yasirly, KPJN secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek bernilai lebih dari Rp8 miliar tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Menanggapi laporan tersebut, pihak rekanan pelaksana proyek, CV Kay Konstruksi, angkat bicara. Direktur CV Kay Konstruksi, Rahman, menilai laporan KPJN tidak berdasar dan terkesan dilakukan tanpa melalui pengecekan langsung di lapangan maupun penelaahan dokumen pekerjaan.
Sebagai pelaksana proyek long segment, Rahman menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Bahkan, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur justru masih memiliki kewajiban pembayaran sisa volume pekerjaan senilai Rp858.870.000 kepada pihak rekanan.
“Nilai tersebut secara jelas tertuang dalam rekomendasi Inspektorat Kolaka Timur, yang telah melakukan reviu dan memerintahkan Dinas PUPR Kolaka Timur untuk menyelesaikan pembayaran sisa kontrak kepada kami selaku rekanan,” ujar Rahman. Kamis (29/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan pengaspalan ruas Solewatu–Wesalo telah rampung 100 persen. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya serah terima pekerjaan tahap pertama (PHO) antara Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur, Ageng Adrianto, selaku Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan CV Kay Konstruksi sebagai penyedia jasa.
Sementara itu, Afif, perwakilan pihak rekanan, menambahkan bahwa terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan volume pekerjaan, pihaknya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan dan mengembalikan temuan tersebut. Namun, hingga kini sisa pembayaran dari pemerintah daerah belum direalisasikan.
“Apabila Pemda Kolaka Timur telah menyelesaikan sisa pembayaran kontrak pekerjaan yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp705 juta, maka kami juga akan segera menyelesaikan temuan BPK tersebut,” tegas Afif.
Berdasarkan dokumen serah terima pekerjaan tahap pertama Nomor 600.1/04BA-Serah Terima Pertama/DAK-JLN/PPK-BM/DPU,PR.P/IV/2025 tertanggal 25 April 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur Ageng Adrianto selaku PPK dan Hary Ilmar selaku PPTK, disebutkan bahwa seluruh item pekerjaan pengaspalan ruas Solewatu–Wesalo telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, sehingga layak dilakukan serah terima tahap pertama.
Di sisi lain, masyarakat setempat turut memberikan apresiasi terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut. Warga Desa Solewatu, Kecamatan Tinondo, menilai kualitas pengaspalan cukup baik dan hingga kini belum mengalami kerusakan.
“Sebagai warga Solewatu, saya sangat berterima kasih atas proyek aspal ini. Pekerjaannya bagus dan sangat membantu kami,” ujar Jumardin, salah seorang warga.
Hal senada disampaikan Rahmat, warga lainnya. Ia mengatakan kondisi jalan yang kini mulus sangat berdampak pada kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dulu jalan di desa kami rusak parah, kami kesulitan memasarkan hasil pertanian. Sekarang sudah jauh lebih baik karena jalannya mulus dan dikerjakan dengan baik,” tutup Rahmat. (PN)
