Bupati Bombana Serahkan SK kepada 2.106 PPPK Paruh Waktu
BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Bombana, Senin (26/1/2026).
SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si. Apel Akbar ini menjadi momentum bersejarah bagi ribuan aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Bombana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda Bombana, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna mendalam sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi aparatur yang telah lama mengabdi melayani masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa banyak aparatur yang selama bertahun-tahun menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meski belum memiliki kepastian status kepegawaian. Dengan diterimanya SK tersebut, negara hadir memberikan kepastian, penghormatan, serta apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.
“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujar Bupati di hadapan ribuan peserta apel.
Lebih lanjut, Bupati Bombana mengingatkan bahwa status sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Bupati juga menegaskan bahwa masyarakat tidak menilai ASN dari status kepegawaiannya, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung. Oleh sebab itu, seluruh aparatur di Kabupaten Bombana diharapkan mampu bekerja dengan disiplin, melayani dengan sepenuh hati, serta menjunjung tinggi etika birokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bombana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini. Ia menilai pengabdian tersebut merupakan bentuk amal dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai penutup, Bupati Bombana menegaskan bahwa setelah penyerahan SK, aspek akuntabilitas dan tanggung jawab administrasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui BPKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan.
“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu benar-benar bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat Bombana,” tegasnya. (DK/ER)
