Berita TerkiniBerita UtamaHukum

Dua Kepala Daerah di OTT KPK Diawal Tahun, Mendagri : Menjadi Tanggung Jawab masing-masing

BATAM, Primanusantaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat dua kepala daerah pada Senin (19/1).

Menurutnya, kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat yang bersangkutan.

Adapun dua kepala daerah yang terjaring OTT yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kepala daerah secara penuh selama 24 jam, terlebih mereka merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat.

“OTT itu ya ikutin, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa ngikutin 24 jam dan mereka juga dipilih oleh rakyat. Maka rakyat pilih yang bagus,” ungkap Tito yang dikutip Jawapos di Batam, Selasa.

Saat ditanya mengenai langkah agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, Tito menekankan bahwa jabatan kepala daerah menuntut komitmen penuh dalam melayani masyarakat.

“Teman-teman kepala daerah, kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko. Makanya jangan main,” ujarnya.

Meski demikian, Mendagri juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam penegakan hukum agar pejabat publik tidak sampai berhadapan dengan proses pidana.

Ia menyebut prinsip “keep them out of jail” perlu diperkuat melalui perbaikan sistem dan mekanisme pemerintahan, tidak semata mengandalkan penindakan.

“Bagaimana menjaga agar orang-orang itu tidak masuk ke dalam penjara karena tidak melanggar. Kalau berulang-berulang terjadi, maka mungkin kita perlu perhatikan sistemnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Tito menilai bahwa persoalan korupsi tidak selalu disebabkan oleh individu semata, tetapi bisa dipicu oleh sistem pemerintahan yang belum berjalan optimal.

“Mungkin ada orang baik yang menjadi tidak baik karena sistem. Misalnya sistem penggajian, atau sistem rekrutmen yang biayanya tinggi, sehingga ada dorongan untuk mengembalikan biaya,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa masih banyak kepala daerah di Indonesia yang bekerja dengan baik dan menorehkan prestasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut kerap tertutup oleh kasus korupsi yang menciptakan stigma negatif di mata publik. (JP/PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *