Respon Cepat, Pemkab Bombana Gelar Rakor Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
BOMBANA, Prima Nusantara β Pemerintah Kabupaten Bombana merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Kapolres Bombana, Kodim 1431, dan pimpinan DPRD, Sabtu (27/12/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati tersebut difokuskan pada penanganan serius terhadap maraknya konten provokatif yang beredar di media sosial. Konten tersebut dinilai tidak hanya berpotensi memecah persatuan masyarakat, tetapi juga mengarah pada dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Dalam arahannya, Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi yang menyentuh isu suku, agama, ras, dan antar golongan.
βIni bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian, maka hal itu telah memasuki ranah hukum. Karena itu, kami menyerahkan penanganannya secara profesional kepada pihak kepolisian,β tegas Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas daerah serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, pimpinan DPRD bersama unsur Forkopimda sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menelusuri akun maupun pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian. Upaya tersebut juga akan dibarengi dengan peningkatan edukasi literasi digital agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Rapat koordinasi tersebut turut menghasilkan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial, dengan mengedepankan dialog serta musyawarah sebagai dasar kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bombana.
Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Bombana. (DK/ER)
