DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026
BOMBANA, Pima Nusantara – DPRD Kabupaten Bombana resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Paripurna tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD Bombana.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, dan turut dihadiri Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD, seluruh anggota dewan, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati terkait Rancangan APBD 2026. Melalui paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana memasuki tahap akhir pembahasan, yaitu penetapan dan persetujuan bersama.
Penetapan Propemperda 2026 menjadi langkah strategis dalam penyusunan regulasi daerah pada tahun mendatang. Sementara itu, pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan arah pembangunan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Dengan disetujuinya Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan mampu melaksanakan kebijakan pembangunan secara lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (DK/ER)
