Pemkab Bombana Raih Penghargaan Tertinggi dari Pemprov Sultra atas Penyelesaian Rekomendasi Pengawasan
KENDARI, Prima Nusantara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali membuahkan hasil. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pemerintah Daerah dengan Penyelesaian Rekomendasi Tindak Lanjut Tertinggi hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, pada gelaran Rapat Koordinasi Daerah Pembinaan dan Pengawasan (RakorDA Binwas) yang berlangsung di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, Kamis (20/11/2025). Bupati Burhanuddin hadir bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos, M.P.W.

Pemkab Bombana dinilai berhasil mencapai tingkat penyelesaian tindak lanjut tertinggi untuk laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam merespons dan menindaklanjuti setiap rekomendasi pengawasan guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Inspektorat bukan hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga berperan penting dalam pembinaan, penguatan integritas, dan pendampingan perangkat daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin berkualitas.

“Inspektorat berperan memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat yang terukur bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau seluruh peserta RakorDA untuk terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperluas mekanisme monitoring dan pengendalian, meningkatkan fungsi pencegahan, serta mengoptimalkan manajemen risiko dalam pelaksanaan program prioritas baik nasional maupun daerah.
Kegiatan RakorDA Binwas ini dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, pejabat daerah, serta anggota Asosiasi Aparatur Inspektorat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia (AAIPPI). (DK/ER)
