Menuju Bombana Bebas Kumuh, Wabup Buka Seminar Awal Penyusunan Dua Raperda Penting
BOMBANA, Prima Nusantara – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si mewakili Bupati Bombana, membuka dengan resmi Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kab. Bombana, Senin (20/10/2025).
Kegiatan seminar ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pembuatan dan penyusunan naskah akademik yang dapat melahirkan peraturan daerah yang lebih baik, lebih terarah dan lebih smart untuk Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyampaikan pesan Bupati Bombana yang menitipkan harapan yang sangat besar kepada seluruh tim dan peserta seminar.
“Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga bisa melahirkan naskah akademik sampai lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk daerah Bombana yang kita cintai bersama,” Ungkapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana bersama semua tim yang ada, karena dengan usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan sehingga dapat melaksanakan kegiatan seminar awal ini, dan tentunya ini adalah bagian dan upaya untuk pengabdian kepada daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Kab. Bombana, Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Asisten dan Staf Ahli Setda Bombana, Para Kepala Perangkat Daerah, dan peserta seminar lainnya.(DK/ER)
