Melalui Posbakum Desa Pombeyoha, Konflik Warga Berakhir Damai
KOLTIM, Prima Nusantara – Kasus dugaan tindak pidana pemukulan dan pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Pombeyoha, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, akhirnya berakhir damai, Atas Mediasi Kepala Desa Pombeyoha di Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Desa Pombeyoha pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Desa Pombeyoha, Ns. Firdaus, S.Kep menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Insiden terjadi antara BR (43) dan MP (53) akibat perselisihan terkait jalan menuju rumah Burhanuddin.
Timbunan jalan tersebut disebut jatuh ke area sawah milik MP, sehingga memicu perdebatan yang berujung pada dugaan pemukulan dan pengancaman.

“Sebagai pemerintah desa, kami berupaya agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Oleh karena itu, dilakukan mediasi melalui Posbakum desa sehingga kedua pihak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Firdaus.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama antara lain:

1. Bahwa kami Pihak PERTAMA dan pihak KEDUA bersepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalur kekeluargaan.
2. Bahwa kami Pihak PERTAMA dan KEDUA tidak akan mempermasalahkan
Kembali Jalan Usaha Tani yang menuju kerumah Pihak PERTAMA

3.Kami Pihak KEDUA tidak akan mempermasalahkan jalan tersebut selama tidak ada pelebaran jalan yang bisa terkena sawah milik Pihak KEDUA
4. Kami kedua belah pihak saling memaafkan dan menyadari akan kesalahan kami.
5. Kami kedua belah pihak telah sepakat jalan usaha tani tersebut digunakan
sebagai jalan umum
6. Apabila kami kedua belah pihak melanggar surat pernyataan ini kami siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat kembali harmonis serta menjadi contoh penyelesaian konflik secara musyawarah di tingkat desa. (PN)
