APBD Perubahan Kolaka Timur 2025 Resmi Disetujui

KOLTIM, Prima Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD, Selasa (30/09/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., dan dihadiri oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.
Dalam forum tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD-P. Seluruh fraksi kompak menyatakan persetujuan, sehingga Raperda akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Plt. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan APBD-P. Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen vital dalam menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan serta menjadi landasan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” ujar Yosep.
Selain itu, Yosep juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD-P.
Menurutnya, penetapan ini merupakan bukti kerja kolektif antara eksekutif, legislatif, dan para pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Koltim menyerahkan dokumen resmi APBD-P Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Daerah. Prosesi penyerahan ini menandai dimulainya implementasi kebijakan anggaran perubahan di Wonua Sorume.
Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, menegaskan bahwa penetapan APBD-P adalah cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Ini adalah langkah nyata eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan anggaran daerah demi pembangunan yang berkelanjutan di Kolaka Timur,” tegasnya.
Dengan pengesahan APBD-P 2025, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Koltim semakin meneguhkan sinergi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur. (PN)
