Kolaka Utara

15 Unit Kendaraan Sekolah Gratis Dari Pemkab Kolut, Siap Disalurkan ke Desa

KOLUT, Prima Nusantara – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kembali mengalokasikan  pengadaan 15 unit kendaraan sekolah gratis  jenis Gran max (Minibus) untuk diberikan kepada para Kepala Desa, Dalam rangka  melayani akses transportasi bagi anak-anak sekolah untuk antarjemput secara gratis.

Sebelumnya, tahun 2024 lalu Pemkab Kolut mengalokasikan  Pengadaan 19 unit kendaraan operasional roda empat yang  Menelan Anggaran senilai Rp. 4. Milliar lebih yang bersumber dari dana APBD tahun 2024. 
Namun ditahun 2025 ini, Pemkab Kolut  Hanya mengalokasikan 15 unit kendaraan dan  menghabiskan anggaran senilai 3 Milliar lebih. Kendaraan tersebut telah berada dihalaman kantor Dikbud untuk dilakukan pemasangan stiker serta kelengkapan administrasi dan akan menyadwalkan penyerahan secara simbolis kepada para kepala  desa penerima.

Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara, H Muhammad Idrus, S.Sos.M.Si  mengungkapkan bahwa, program penyediaan mobil gratis untuk anak sekolah ini adalah merupakan visi-misi Bupati dan wakil Bupati  Kolaka Utara dalam dunia pendidikan. yang dimana kendaraan mobil sekolah gratis akan di serahkan kepada Kepala Desa tersebut, khusus dimanfaatkan untuk melayani antarjemput bagi anak sekolah diwilayah Kolaka Utara

“Tahun ini, pengadaan kendaraan dinas roda empat sebanyak 15 unit mobil,  Dalam permintaan  20 unit, Namun hanya  terealisasi 15 unit saja karena faktor minimnya anggaran, mobil ini akan disalurkan ke desa untuk  dioperasikan dalam melayani anak-anak sekolah secara gratis,” kata H Muhammad Idrus kepada Prima Nusantara, Pekan lalu.

Ia juga mengatakan bahwa, Selain untuk memberikan kenyamanan bagi anak sekolah yang rumahnya jauh dari sekolah dan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki, juga terhindar dari beban orang tua siswa yang kurang mampu, sehingga bisa teratasi seperti biaya transportasi bagi siswa 

“Adanya mobil sekolah ini, dapat meringankan beban orang tua siswa yang kurang mampu, Selain biaya transportasi berkurang, juga anak – anaknya ke sekolah sampai tepat waktu,”ungkapnya.

Muhammad Idrus juga berharap,  ditahun 2026 mendatang pihaknya akan melakukan kembali pengusulan pengadaan mobil dinas kendaraan sekolah gratis, Karena dari 127 Desa dikolaka utara tinggal 31Desa yang belum memiliki kendaraan sekolah 

“Insya Allah, Mudah – mudahan tahun mendatang  kepala desa yang belum  mendapatkan mobil sekolah gratis, dapat terealisasi,”harapnya.

Muhammad Idrus ini juga mengimbau kepada seluruh kepala desa yang mendapatkan mobil sekolah untuk digunakan dalam hal  kepentingan anak sekolah di wilayah desa Masing – masing kerena kendaraan ini adalah aset pemda, Maka pastikan digunakan sesuai dengan peruntukannya, selain untuk  digunakan anak sekolah, Kendaraan juga tersebut, juga bisa digunakan dalam kepentingan masyarakat umum di desa maupun ke rumah sakit.

“Kami tidak mau lagi dengar, pada jam tertentu ada anak – anak  sekolah di Desa yang memiliki mobil sekolah terlantar dan terlambat masuk sekolah,”Tutupnya. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *