15 Unit Kendaraan Sekolah Gratis Dari Pemkab Kolut, Siap Disalurkan ke Desa
KOLUT, Prima Nusantara – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kembali mengalokasikan pengadaan 15 unit kendaraan sekolah gratis jenis Gran max (Minibus) untuk diberikan kepada para Kepala Desa, Dalam rangka melayani akses transportasi bagi anak-anak sekolah untuk antarjemput secara gratis.
Sebelumnya, tahun 2024 lalu Pemkab Kolut mengalokasikan Pengadaan 19 unit kendaraan operasional roda empat yang Menelan Anggaran senilai Rp. 4. Milliar lebih yang bersumber dari dana APBD tahun 2024.
Namun ditahun 2025 ini, Pemkab Kolut Hanya mengalokasikan 15 unit kendaraan dan menghabiskan anggaran senilai 3 Milliar lebih. Kendaraan tersebut telah berada dihalaman kantor Dikbud untuk dilakukan pemasangan stiker serta kelengkapan administrasi dan akan menyadwalkan penyerahan secara simbolis kepada para kepala desa penerima.
Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara, H Muhammad Idrus, S.Sos.M.Si mengungkapkan bahwa, program penyediaan mobil gratis untuk anak sekolah ini adalah merupakan visi-misi Bupati dan wakil Bupati Kolaka Utara dalam dunia pendidikan. yang dimana kendaraan mobil sekolah gratis akan di serahkan kepada Kepala Desa tersebut, khusus dimanfaatkan untuk melayani antarjemput bagi anak sekolah diwilayah Kolaka Utara
“Tahun ini, pengadaan kendaraan dinas roda empat sebanyak 15 unit mobil, Dalam permintaan 20 unit, Namun hanya terealisasi 15 unit saja karena faktor minimnya anggaran, mobil ini akan disalurkan ke desa untuk dioperasikan dalam melayani anak-anak sekolah secara gratis,” kata H Muhammad Idrus kepada Prima Nusantara, Pekan lalu.
Ia juga mengatakan bahwa, Selain untuk memberikan kenyamanan bagi anak sekolah yang rumahnya jauh dari sekolah dan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki, juga terhindar dari beban orang tua siswa yang kurang mampu, sehingga bisa teratasi seperti biaya transportasi bagi siswa
“Adanya mobil sekolah ini, dapat meringankan beban orang tua siswa yang kurang mampu, Selain biaya transportasi berkurang, juga anak – anaknya ke sekolah sampai tepat waktu,”ungkapnya.
Muhammad Idrus juga berharap, ditahun 2026 mendatang pihaknya akan melakukan kembali pengusulan pengadaan mobil dinas kendaraan sekolah gratis, Karena dari 127 Desa dikolaka utara tinggal 31Desa yang belum memiliki kendaraan sekolah
“Insya Allah, Mudah – mudahan tahun mendatang kepala desa yang belum mendapatkan mobil sekolah gratis, dapat terealisasi,”harapnya.
Muhammad Idrus ini juga mengimbau kepada seluruh kepala desa yang mendapatkan mobil sekolah untuk digunakan dalam hal kepentingan anak sekolah di wilayah desa Masing – masing kerena kendaraan ini adalah aset pemda, Maka pastikan digunakan sesuai dengan peruntukannya, selain untuk digunakan anak sekolah, Kendaraan juga tersebut, juga bisa digunakan dalam kepentingan masyarakat umum di desa maupun ke rumah sakit.
“Kami tidak mau lagi dengar, pada jam tertentu ada anak – anak sekolah di Desa yang memiliki mobil sekolah terlantar dan terlambat masuk sekolah,”Tutupnya. (BR)
