DPRD Bombana Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025
BOMBANA, Prima Nusantara – DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Bombana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua II, Zalman, S.IP., pada Rabu (24/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang mewakili Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., karena tengah bertugas di luar daerah. Meski demikian, Bupati Burhanuddin tetap mengikuti jalannya rapat secara daring.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan yang pertama pada periode kepemimpinan saat ini. Ia menyebut langkah tersebut penting dilakukan karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi, kebutuhan penyesuaian program prioritas, serta efisiensi belanja daerah yang tidak dapat ditunda.
“Perubahan APBD ini adalah bukti komitmen kita untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Penyusunannya tetap mengacu pada regulasi dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta mengacu pada RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029,” jelasnya.
Dalam pemaparan pemerintah daerah, pendapatan Bombana tahun 2025 yang semula ditetapkan Rp1,238 triliun naik menjadi Rp1,308 triliun pada rancangan perubahan. Kenaikan terbesar bersumber dari pajak daerah dan dana transfer. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun. Alokasi belanja tersebut digunakan untuk belanja pegawai, pembayaran utang kegiatan tahun sebelumnya, serta pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari pihak Pemda Bombana yang diwakili Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD, untuk kemudian diteruskan kepada ketua-ketua fraksi.
Wakil Bupati berharap DPRD bersama perangkat daerah dapat segera membahas rancangan tersebut agar penetapan Perubahan APBD 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Bombana. (ER)
