Berita TerkiniBombana

Pemkab Bombana Gelar FGD Raperda Perumahan dan Permukiman, Pj. Sekda Tekankan Penanganan Kawasan Kumuh

BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang hadir mewakili Bupati Bombana.

Dalam forum ini, dibahas dua rancangan regulasi penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penanganan kawasan kumuh dan pengembangan permukiman.

“Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujar Syahrun.

FGD ini diikuti oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah. Tujuannya adalah menghimpun masukan, menyatukan persepsi, sekaligus memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan menjadi Raperda.

Kegiatan yang diikuti oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah ini bertujuan menghimpun masukan, menyatukan persepsi, sekaligus memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan menjadi Rncangan Peraturan Daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya regulasi yang mampu memberikan arah jelas dalam pencegahan munculnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan masyarakat, serta mendorong pengembangan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan. (DK/ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *