Berita TerkiniKolaka Timur

DPRD Kolaka Timur Setujui Raperda RPJMD Tahun 2025–2029

KOLTIM, Prima Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula DPRD Koltim, Selasa (19/8/2025).

Dalam rapat tersebut, fraksi DPRD Koltim telah menyampaikan pandangan akhirnya dan menyetujui Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua dan Anggota DPRD Koltim, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh pemekaran, camat, lurah, serta kepala desa.

Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yisep Sahaka, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya paripurna tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang telah melaksanakan sidang paripurna ini, serta berkenan memberikan pandangan akhir dari masing-masing fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025–2029,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pandangan fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol sekaligus bagian dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Kami meyakini pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Koltim merupakan wujud tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol dan merupakan saran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai,” katanya.

Lebih lanjut, Plt. Bupati menjelaskan bahwa dinamika dalam pembahasan telah melalui semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan, sehingga dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman serta penyempurnaan atas masukan DPRD.

“Setelah kami mendengarkan pandangan akhir dari fraksi DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi dimana pada prinsipnya semua fraksi menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk menjadi Raperda,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Plt. Bupati Koltim mengajak seluruh pihak mendukung implementasi program yang telah disepakati.

“Saya berharap dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2025–2029, hari ini saya ingin mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kolaka Timur untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah kita rencanakan selama lima tahun ke depan. Mari kita evaluasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” harapnya. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *