Pemda dan DPRD Bombana Gelar Rapat Kerja, Bahas Rancangan RPJMD 2025 –2029
BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bombana menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Bombana pada Selasa (12/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Bombana, anggota DPRD Bombana khususnya dari Bapemperda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat lingkup Pemda Bombana, serta Sekretaris DPRD.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, rancangan akhir tersebut tetap mengusung visi “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan”, yang dianggap paling sesuai dengan kondisi kultural dan geografis daerah.
“Rancangan akhir RPJMD untuk tahun 2025–2029 akan menentukan prinsip koordinasi kita dalam membangun Bombana. Apapun yang kita bahas tidak akan keluar dari topik utama yakni agrominapolitan,” jelasnya.
Ia menambahkan, RPJMD akan menjadi acuan penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah, dasar penilaian keberhasilan pembangunan, serta pedoman sinkronisasi program antara kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. Dokumen ini juga menjadi acuan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ahmad Yani mendorong pembahasan yang kritis agar RPJMD dapat tersusun secara matang. Ia mengapresiasi keterlibatan akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO) yang memiliki pemahaman mendalam tentang konsep agrominapolitan.
Menurutnya, keberhasilan agrominapolitan tidak lepas dari ketersediaan infrastruktur dan konektivitas, baik di wilayah Bombana maupun dengan daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kalau infrastrukturnya tidak memadai, maka meskipun berhasil, pencapaiannya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah adalah hal yang wajar, bahkan dapat meningkatkan kualitas rancangan peraturan daerah.
“Dengan perbedaan pemikiran, saya yakin RPJMD ini akan lebih berkualitas dan bersinergi,” tuturnya. (ER)
