Kejari Bombana dan Dinas Pariwisata Teken Pakta Integritas, Kawal Pembangunan Strategis Sektor Pariwisata
BOMBANA, Prima Nusantara — Kejaksaan Negeri Bombana bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bombana menggelar penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan Surat Perintah Pengamanan dan Pembangunan Strategis (PPS), yang berlangsung di Aula Kejari Bombana, Rabu (24/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pelaksanaan program strategis pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Bombana.
Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pendampingan hukum melalui PPS adalah bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan keberhasilan program pembangunan nasional dan daerah.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan bahwa program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sarwana Amir, Sp., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia berharap pendampingan dari Kejaksaan mampu memberikan rasa aman serta memperkuat integritas internal dinas dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kami siap bekerja secara profesional dan akuntabel, serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis dari Kejari Bombana,” ungkap Sarwana.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi tonggak awal penguatan sinergi antar-instansi dalam mendukung sektor pariwisata yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan tekad bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (DK/PN)
