Kolaka Timur

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Koltim Rampung 100%

KOLTIM, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah sesuai target pemerintah pusat. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Koltim, Supriadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung per 30 Juni 2025.

“Alhamdulillah, terkait dengan akta notaris di Kolaka Timur, khususnya untuk 117 desa dan 16 kelurahan, semuanya telah kami rampungkan hingga 30 Juni kemarin. Jadi, dari total 133 wilayah, semuanya telah terselesaikan,” ujarnya, Kamis (17/07/2025).

Meski begitu, ia mengakui bahwa proses tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah persoalan administrasi yang bersumber dari keterlambatan dan kurangnya pemahaman para pengurus koperasi.

“Kendala yang kami hadapi, ya pastilah terkait dengan administrasi, karena keterlambatan dari para pengurus. Di antara pengurus-pengurus yang telah kami bentuk itu, sebenarnya sudah kami sampaikan berulang kali, tetapi ternyata masih ada segelintir yang belum memahami terkait dengan insentifnya,” jelas Supriadi.

Ia mencontohkan beberapa kasus pengiriman dokumen yang tidak sesuai standar.

“KTP itu mestinya harus terang, namun ada yang mengirim KTP-nya buram, tulisannya tidak terbaca dengan baik. Itulah yang membuat proses pembuatan akta menjadi tertunda,” tambahnya.

Dengan tuntasnya tahapan awal, Supriadi kini mendorong pengurus dan pengawas koperasi untuk segera melakukan pembenahan internal. Ia menegaskan pentingnya kesiapan struktur organisasi, kantor koperasi, serta kelengkapan dokumen legal seperti NPWP dan perizinan usaha.

“Sekarang kita memberikan himbauan kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih untuk membenahi, dalam hal ini terkait kantor koperasi, struktur organisasi yang lengkap, serta administrasi perizinan yang harus segera diurus,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa legalitas koperasi akan menjadi syarat utama untuk mengakses pendanaan dari bank pemerintah.

“Ketika kita akan operasional, semuanya harus lengkap. Dan ketika kita akan meminta pendanaan dari Bank Negara, syarat-syarat administrasinya harus jelas dan terpenuhi,” ucapnya.

Supriadi menilai kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam menata ulang sistem ekonomi desa. Menurutnya, koperasi ini akan memangkas ketergantungan petani terhadap tengkulak dan meningkatkan harga jual hasil produksi.

“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih ini, kita ingin memacu dan menata ulang rantai pasok ekonomi di desa. Petani tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas lainnya akan langsung dijual ke koperasi, sehingga tidak harus melalui perantara. Ini akan membuat harga jual lebih tinggi dan menguntungkan petani,” tuturnya.

Meskipun koperasi memiliki delapan sektor usaha yang bisa dikembangkan, Supriadi menyebut tidak semua bisa dijalankan sekaligus. Fokus usaha dinilai lebih efektif untuk memulai operasional.

“Ada delapan sektor, dan tidak mungkin semuanya dijalankan dalam satu koperasi. Mungkin hanya dua sampai tiga sektor saja yang akan menjadi fokus utama. Nah, itulah nanti yang akan diajukan untuk pendanaan ke Bank Negara, namun tentu saja tidak serta merta setelah diajukan langsung diberikan. Akan ada proses peninjauan yang ketat,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Supriadi mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam mengembangkan koperasi agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama para petani.

“Harapan saya dengan Koperasi Merah Putih ini, marilah seluruh pengurus dan pengawas benar-benar bekerja sama dengan baik. Apa yang kita cita-citakan ini adalah bagaimana mengembangkan koperasi secara nyata, sehingga masyarakat, khususnya para petani, bisa benar-benar merasakan manfaatnya jika koperasi ini berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *