Pemkab Kolut Berikan Bantuan 90 Unit Perbaikan RTLH Warga Kurang Mampu
KOLUT, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Kini menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah yang terdampak bencana alam kepada masyarakat di Desa Sipakainge Kecamatan Pakue.
Penyerahan bantuan tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH. Denga total bantuan sebanyak 90 unit rumah. Terdiri dari 50 unit untuk perbaikan RTLH, 20 unit rumah pasca bencana melalui APBD Kabupaten, Sementara 20 unit rumah melalui dana APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bupati Nur Rahman menyampaikan dihadapan masyarakat bahwa, Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga belum semua wilayah dapat tersentuh bantuan. Karena dari 133 desa dan kelurahan, baru sekitar 15 desa yang bisa dapat bantuan.
“Karena keterbatasan anggara, bantuan Ini masih sangat terbatas, tapi setidaknya ada langkah yang kami upayakan untuk masyarakat,” kata Bupati Kepada Prima Nusantara.
Nur Rahman juga Meminta kepada warga yang merima agar memanfaatkan bantuan dengan baik dan sesuai petunjuk. Karena Ini adalah hak masyarakat yang memang membutuhkan dan Jangan disalahgunakan tersebut.
“Saya tegaskan Pemerintah desa dan dinas terkait perlu ikut mengawasi agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa, mengungkapkan bahwa, bantuan ini merupakan bagian dari program perbaikan RTLH dan rumah terdampak bencana tahun anggaran 2025 ini.
“Program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,”kata Ismail.
Ismail membeberkan, Ada beberapa kriteria bagi penerima bantuan perbaikan RTLH diantaranya kondisi rumah yang belum memenuhi standar keselamatan, kekurangan luas minimum per penghuni, hingga tidak tersedianya fasilitas dasar seperti sanitasi dan ventilasi.
“Bantuan diberikan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp 20 juta per unit. Penerima juga diharapkan menambah biaya swadaya agar hasilnya maksimal. Ini bukan bantuan penuh, tapi stimulan,” ungkap Ismail.
Berdasarkan hasil pendataan, lanjut kata Ismail, Dari 34.305 unit rumah diwilayah Kolaka Utara, Ada sekitar 8.261 unit atau 24 persen masuk kategori RTLH. Angka ini juga berkaitan dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih menjadi perhatian.
Lanjutnya, Pelaksanaan program dilakukan selama 150 hari kalender dan menjangkau 15 desa di 9 kecamatan. 16 Desa penerima bantuan diantaranya, Desa Lawekara, Lapasi-pasi, Lawadia, Tahibua, Beringin, Lahabaru, Sapoiha, Toaha, Alipato, Kasumeeto, Sipakainge, Mikuasi, To’lemo, Labipi, Puundoho, dan Desa Bangsala.
“Kami berhara, bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan mendorong peran aktif pemerintah desa serta warga dalam pelaksanaan kegiatan,”tutupnya. (BR)