Berita TerkiniBerita UtamaKonawe Utara

Upaya Kabur Gagal, Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi di Konawe Utara

KONUT, Prima Nusantara – Aksi dramatis terjadi di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, saat seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AC (25) mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.

Upaya kabur dengan menabrak blokade petugas pun gagal. Ia akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 14.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Trans Sulawesi setelah polisi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik mencurigakan pelaku yang telah masuk dalam radar kepolisian. Saat akan diamankan, AC sempat nekat menerobos hadangan petugas dengan kendaraannya, namun berhasil dihentikan tanpa menimbulkan korban.

“Pelaku mencoba melawan dan hampir menabrak anggota kami. Tapi berkat kesigapan tim, pelaku langsung berhasil diamankan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman.

Dari hasil penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, dan kendaraan yang digunakan AC, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua saset plastik bening ukuran sedang dan lima saset kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dengan berat total 16,19 gram.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar AKP Arman menambahkan.

Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh warga serta aparat Desa Lamondowo. Setelah diamankan, AC langsung digelandang ke Mapolres Konawe Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AC dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Konawe Utara. “Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama,” pungkas AKP Arman. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *