Bombana Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, 70 % Sudah Kantongi Legalitas Hukum
BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih Desa sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah perdesaan.
Kepala Dinas PMD Bombana, M. Hadi Raharjo Putra, S.IP, mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2025, seluruh desa di Bombana telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi.
Untuk aspek legalitas, saat ini dari total 143 desa dan kelurahan, sebanyak 91 desa dan 10 kelurahan telah resmi memiliki akta notaris.
“Sisanya kini dalam proses administrasi bersama notaris, dan ditargetkan seluruh legalitas koperasi dapat rampung pada akhir Juni 2025,” Ungkapnya, Senin (23/6).
Kata dia, Program koperasi ini diharapkan dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Konsep kolaborasi antara BUMDes sebagai penyedia produk dan koperasi sebagai pembeli hasil produksi lokal diyakini akan menciptakan rantai ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Kadis PMD juga menekankan bahwa koperasi merah putih bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tetapi hadir dengan enam unit usaha strategis, yaitu:
Gerai Sembako : Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.
Apotek Desa/Kelurahan : Menyediakan obat-obatan dasar dan alat kesehatan.
Klinik Desa/Kelurahan : Memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Kantor Koperasi : Sebagai pusat kegiatan administrasi koperasi.
Unit Simpan Pinjam : Melayani kebutuhan keuangan masyarakat.
Gudang Logistik : Untuk penyimpanan dan distribusi hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dan keseriusan dalam pengelolaan koperasi. Koperasi merah putih harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar tidak hanya berhenti di tahap pembentukan saja.
“Semua jenis usaha bisa dijalankan oleh koperasi merah putih, tergantung pada keseriusan SDM dalam mengelolanya. Yang tidak kita harapkan adalah koperasi hanya dibentuk lalu dibiarkan. Harus berjalan maksimal sesuai visi pembangunan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Selain itu, Dinas PMD juga mendorong para kepala desa agar para pengurus koperasi benar-benar bekerja secara maksimal agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pihaknya juga berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan regulasi yang memperkuat koperasi merah putih, khususnya dari sisi permodalan, sehingga koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi antar lembaga desa, koperasi merah putih diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bombana. (PN)