Berita TerkiniBerita Utama

Pemda Bombana Gelar Rapat Penyusunan RPJMD Dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029

BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana Gelar Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.

Kegiatan ini juga dibuka langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Senin (5/5/2025).

Selain Bupati kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para perencana OPD, serta sejumlah stakeholder penting ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih terstruktur dan terarah guna mewujudkan visi dan misi daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana, H. Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Bombana.

RPJMD dan Renstra yang disusun diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Rencana pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan juga perkembangan yang terjadi. Saya berharap melalui rapat ini kita dapat menyusun strategi yang tepat untuk membawa Bombana menuju kemajuan yang berkelanjutan,” Harap Bupati.

Lebih lanjut, Ir. Burhanuddin juga menekankan pentingnya memperhatikan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen, khususnya bagi tim perencana di masing-masing perangkat daerah.

“Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tidak menghambat proses penetapan kebijakan pembangunan daerah,” Ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyusunan dapat berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program-program strategis.

Selain itu, Bupati Burhanuddin juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra harus sejalan dan menjadi turunan langsung dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030.

“Dokumen ini menjadi instrumen utama dalam mewujudkan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam visi misi, sehingga penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mengintegrasikan arah kebijakan tersebut ke dalam rencana masing-masing,”Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bombana, Husrifna Rahim, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan jangka panjang yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“RPJMD dan Renstra yang akan disusun nantinya akan menjadi pedoman dalam menentukan prioritas pembangunan yang mendukung pemerataan, peningkatan kualitas hidup, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif,”Ungkapnya.

Rapat Penyusunan RPJMD dan Renstra ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dan diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah Bombana lima tahun mendatang. (hn/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *