Ini Penjelasan Bupati Koltim Terkait Isu Tenaga Honorer Tidak Masuk Database BKN
KOLTIM, Prima Nusantara – Isu tenaga honorer di Kolaka Timur yang tidak masuk dalam pangkalan database badan kepegawaian nasional atau BKN akan dirumahkan mendapat respon dari Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH baru-baru ini, Kamis (16/4/25)
Terkait isu tenaga honorer yang tidak masuk base data BKN akan dirumahkan kata Bupati, Pemerintah Daerah Kolaka Timur saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemepan RB
“pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait tenaga honorer yang tidak masuk dalam data BKN selalu mengikuti regulasi dari pemerintah pusat,” jelas Bupati
“Kalau memang itu yang seharusnya dirumahkan atau tidak, kita tidak bisa melihat hari ini karena sampai saat ini Pemda koltim masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Namun kata dia, tenaga honorer yang tidak masuk dalam base data BKN nantinya akan diakomodir dalam bentuk kontrak kerja individu atau KKI dan Outsorching berdasarkan Skema dari Kemenpan RB.
“Yang tidak masuk data base BKN, itu ada skema dari Kemenpan RB yakni Skema KKI dan Outsorching. Nah inilah, Pemda Koltim masih melakukan Maping terkait dinas mana saja yang masuk skema Outsorching maupun KKI,” jelas Azis begitu sapaan akrabnya.
“Kita masih petakan, karena kebijakan dari pemerintah pusat dibawah dua tahun terakhir sebagai tenaga honorer sudah tidak bisa lagi di lakukan pengakatan sebagai P3K,” tambahnya
Sementara itu, Kepala BKPSM Kolaka Timur, Ruslan yang di temui di ruang kerjanya baru-baru ini juga menyampaikan bahwa tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base BKN dan atau yang tidak cukup dua tahun pengabdiannya bahkan tidak bisa mendaftar P3K baik tahap I maupun tahap II tetap kita lanjutkan pengabdiannya atau tidak dirumahkan.
“Tenaga honorer yang tidak cukup dua tahun pengabdiannya tetap kita lanjutkan dan tidak dirumahkan,” ujarnya. (pn)