Berita TerkiniKolaka Timur

DPRD Koltim Gelar Rapat, Dengan Agenda Penyerahan dan Penjelasan Bupati atas Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029

KOLTIM, Prima Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kolaka timur gelar rapat dengan Agenda Penyerahan dan Penjelasan Bupati atas Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (10/4/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd, hadir Bupati Koltim Abd. Azis, SH., MH, Wakil Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, Sekda Koltim Abdi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si.

Dalam penjelasannya, Bupati Koltim Abd
Azis menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025-2029, adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk Periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi misi dan program Kepala Daerah.

RPJMD tahun 2025-2029 disusun dengan mempedomani RPJMD tahun 2025-2029 yang didalamnya telah memuat prioritas Pembangunan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam rangka berjalannya misi dan terwujudanya visi tersebut, maka rumusan tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Kolaka Timur 2025-2029 adalah sebagai berikut:

1. meningkatkan kualitas manusia dan kelayakan hidup masyarakat.
2. meningkatn produktivitas perekonomian dan pendapatan masyarakat secara merata.
3. mewujudkan tata kelola berintegritas dengan birokrasi yang melayani.
4. memelihara stabilitas harga barang pokok dalam mendukung ketenteraman umum.
5. mewujudkan ketahanan sosial budaya.
6. meningkatkan daya dukung lingkungan dan ketahanan terhadap bencana.
7. meningkatkan kualitas pemerntahan desa dan keberdayaan niasyaraka.
8. meningkatkan efektivitas layanan infrastruktur.
9. meningkatkan kualitas perencanaan daerah dan daya saing daerah.

“Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahapan awal utama kami sebagai Kepala Daerah Mengajukan Rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 kepada, DPRD Kabupaten Kolaka Timur untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama,” Ungkap Bupati.

Kata dia, fokus pembahasan diharapkan pada visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana diamanahkan pada poin 2  instruksi mentri dalam negeri republik indonesia nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

“untuk itu, saya sangat mengharapkan masukan dan saran yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun kedepan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,”Jelas Bupati. (pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *