Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2024 Kabupaten Kolaka Mengalami Penurunan
KOLAKA, Prima Nusantara – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (sultra) sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (2023).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kolaka, Della Indah Lestari S.Tr.K saat di wawancarai oleh beberapa media di Kabupaten Kolaka.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perkembangan kesadaran bagi para pengendara untuk tertib berlalu lintas di jalan raya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkap Kasat Lantas Polres Kolaka, Della Indah Lestari S.Tr.K, Selasa (31/12/2024).
Namun dalam penunrunan pelanggaran lalu Lintas ini harus tetap selalu di waspadai karena Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 174 kasus kecelakaan, meningkat dari 120 kasus pada tahun 2023. Kecelakaan ini mengakibatkan banyak korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Sebagai bentuk antisipasi, Della mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara.
“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara agar sebelum mengemudikan kendaraannya dapat memeriksa seluruh kelengkapan dan keamanan kendaraan. Selalu berhati-hati di jalan raya, apalagi di Kabupaten Kolaka yang sudah mulai ramai kendaraan. Hindari kebut-kebutan, utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Pihakinya juga berterima Kasih kepada semua Pihak dan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan aparat kepolisian, sehingga tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kolaka dapat terus diminimalisir, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (Jn)