Berita TerkiniKolaka Utara

Masa Jabatan Diperpanjang  2 Tahun, 125 Kades dan BPD Dilantik Pj Bupati Kolut

KOLUT, Prima Nusantara – Dalam rangka Perpanjangan masa  jabatan selama 2 tahun. 125 Kepala Desa (Kades) dan seluruh anggota BPD di Kabupaten Kolaka Utara resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd.,M.H yang digelar di aula mesjid Agung Lasusua.

Dari 127 Desa di wilayah Kolaka Utara, 2 diantaranya Kepala Desa Bukit Tinggi dan Kepala Desa Mosiku  tidak dikukuhkan karena masih berstatus Pelaksana kades.

Penggukuhan Kades dan BPD tersebut, Terlampir  melalui dua  Surat Keputusan (SK) yang pertama, SK  Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd.M.H dengan nomor, 400.10/197/2024. tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Dan yang kedua. Surat Keputusan (SK)  Pj Bupati Kolut nomor, 400.10.193/2024, tentang Perpanjangan anggota BPD selama dua tahun. 

Penjabat  Bupati Kolut, H.Yusmin, S.Pd.,M.H mengatakan bahwa, perpanjangan masa jabatan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Amanah dan diharapkan memperkuat pembangunan didesa. Termasuk dalam penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harapannya suasana pemerintahan di desa menjadi lebih terukur. Untuk sesuatu perencanaan, eksekusi dan evaluasinya dari jabatan 6 menjadi 8 tahun lebih terukur, Tentunya Kades bisa akuntabel dan melayani masyarakat jauh lebih baik,” kata Yusmin

Saat ini, Kata Yusmin  di  Kabupaten Kolaka Utara akan.merayakan pesta  Demokrasi pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Sehingga ASN termasuk Kades harus netral dan jangan ada intervensi ke masyarakat, ini hak masyarakat Kolaka utara menyalurkan Hak Pilihnya. 

“Saya ditunjuk jadi PJ Bupati Kolut, tidak ada satupun Paslon yang order dan saya diberi tugas langsung oleh PJ Gubernur Sultra,” Ungkapnya dengan tegas.

Ia juga mengatakan, Jangan ada lagi, yang mengklaim bahwa PJ Bupati Kolut akan Bantu salah satu calon, itu tidak benar, saya sebagai PJ Bupati Kolut posisi Netral begitu juga ASN. Tetkait masaalah penurunan stunting dikolut Pemda akan usahakan tidak ada lagi warga yang kekurangan gizi dan tidak ada satupun anak di Kolut putus sekolah.

“Kami sudah masukkan anggaran di  Perubahan untuk program makan gratis untuk 2.500 anak sekolah sampai tingkat SMP selama tiga hari,” Kata Yusmin.

Yusmin juga menjelaskan,  ditahun 2025 mendatang, Semua Pelajar tingkat PAUD SD, dan SMP bisa makan gratis dengan gizi dan menu yang sehat. Ini yang paling diutamakan.

“jangan ada pelajar putus sekolah karena kekurangan biaya, itu tanggung jawab saya karena saya ini Kadis Pendidikan Provinsi dan itu ada dananya,” Ungkap Yusmin dengan tegas. (Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *