Pemkab Kolut Kembali Serahkan 19 Unit Mobil Sekolah Gratis ke Desa
KOLUT, Prima Nusantara – Untuk mendukung serta kelancaran dalam meningkatkan di sektor Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), akan menyerahkan 19 unit kendaraan jenis Gran max (Minibus), kepada para Kepala Desa (Kades) untuk melayani akses transportasi bagi anak-anak sekolah untuk antarjemput secara gratis.
Pengadaan 19 unit kendaraan Dinas operasional roda empat tersebut, yang menelan Anggaran senilai Rp. 4. Milyar lebih yang bersumber Dana APBD tahun 2024, Telah berada di Desa untuk siap dioperasikan, Namun pihak Pemkab Kolut menarik kembali kendaraan untuk dilakukan kelengkapan administrasi serta pemasangan striker, Dan kini akan menyadwalkan penyerahan secara simbolis kepada 19 kepala desa penerima.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara, Hasrianda mengungkapkan bahwa, program penyediaan mobil gratis untuk anak sekolah ini adalah merupakan visi-misi Pemkab Kolaka Utara dalam dunia pendidikan. yang dimana kendaraan tersebut, khusus dimanfaatkan untuk melayani antarjemput bagi anak sekolah secara gratis.
“Tahun ini, kami mendapat pengadaan kendaraan dinas roda empat sebanyak 19 unit mobil, Dalam permintaan 20 unit, Namun hanya terealisasi 19 unit saja karena faktor minimnya anggaran, mobil ini akan disalurkan ke desa untuk dioperasikan dalam melayani anak-anak sekolah secara gratis,” kata Sekdis. Kamis (25/07/2024).
Menurut Hasrianda, selain untuk memberikan kenyamanan pada anak sekolah yang rumahnya jauh dari sekolah dan harus menempuh dengan berjalan kaki, juga terhindar dari beban orang tua siswa yang kurang mampu, sehingga bisa teratasi seperti biaya transportasi bagi anak siswa
“Adanya mobil sekolah ini, dapat meringankan beban orang tua siswa yang kurang mampu, Selain biaya transportasi berkurang, juga anak – anaknya ke sekolah sampai tepat waktu,”ungkapnya.
Mantan Plt Kadis Litbang ini juga mengimbau kepada kepala desa yang mendapatkan mobil sekolah untuk digunakan dalam hal kepentingan anak sekolah di wilayah desa Masing – masing kerena kendaraan ini adalah aset pemda, Maka pihaknya pastikan digunakan sesuai dengan peruntukannya, selain untuk digunakan anak sekolah, Kendaraan juga tersebut, bisa digunakan dalam kepentingan masyarakat umum di desa maupun ke rumah sakit.
“Kami tidak mau lagi dengar, pada jam tertentu ada anak – anak sekolah di Desa yang memiliki mobil sekolah terlantar dan terlambat masuk sekolah,”Tutupnya. (Br)