Berita TerkiniKolaka Utara

Dinas Koperasi dan UMKM  Sebut, 2.050 UMKM di Kolut Tidak Memiliki NIB

KOLUT, Prima Nusantara – Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mencatat sebanyak 2.520 Pelaku  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar. Namun yang mengantongi  Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya sekitar 470 pelaku usaha.

Dari 2.520 Pelaku usaha  Mikro, Kecil, dan Menengah yang terdaftar di dinas Koperasi dan UMKM tersebut. Ada sekitar  2.050.UMKM  usaha belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut, Diungkapkan Plt.Kepala Dinas  Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka Utara, Ramlah Rusli,S.T. Dimana dirinya menyebut dari data pada bulan Mei tahun 2024 ini, Hanya 470 unit usaha  telah mengantongi NIB, Masih ada ribuan pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha tersebut, Sehingga dipastikan tidak bisa didata sebagai penerimah bantuan dari Pemerintah.

“Jadi jangan berpikir kalau ada kesengajaan dari kami untuk menghalang-halangi mereka hingga tidak mendapat bantuan. Kedepan ini akan ada penyaluran,” Kata  Ramlah Rusli Kepada Wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya. Selasal (28/05/2024).

Ramlah  mengatakan meski jumlah UMKM di Kolaka Utara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Namun para pelaku usaha dalam jangkauan pemasaran masih  dinilai stagnan. Hal tersebut, Masih dipengaruhi dari faktor kapasitas daya saing bisnis dan produk yang masih minim.

Persaingan itu disampaikan berlaku baik secara daring maupun luring, namun yang lebih mendasar fakto kemasan dari produk yang dipasarkan itu masih  butuh sentuhan kreatifitas.

“Contohnya, banyak produk UMKM yang hendak dimasukan ke Indomaret namun ditolak karena kemasannya dianggap tidak menarik hingga sulit dilirik pembeli,” Ungkapnya. 

Ia juga mengakui dan menyebut, dari ribuan pelaku usaha, Baru satu UMKM di Kolaka Utara yang produknya berupa  Baje Bandong yang melenggang negara  ke negara  Malaysia melalui  via penjualan secara  online. Sementara pelaku usaha lainya  lainnya, sebagian besar hanya beredar di skala lokal di wilayah Kolaka Utara dan terjauh lintas provinsi.

Ramlah juga berharap kepada seluruh para pelaku UMKM kedepanya, Agar bisa mendapatkan pelatihan tersendiri terkait kemasan produk baru. Sehingga  pada momen perhelatan jambore tingkat Provinsi dalam waktu dekat ini akan digelar,  Bisa menjadi perhatian untuk mengevaluasi kemasan produknya sebagai loncatan dalam mempromosikan produknya ke skala yang lebih luas.

“Kualitas produk pada dasarnya cukup bersaing. Hanya persoalan kemasan dan strategi pemasaran ini yang masih kurang,” tutupnya. (Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *