Berita Terkini

Umat Hindu Desa Wia – Wia Gelar Upacara Piodalan Serta Tradisi Mapeed

Koltim, PN – Umat Hindu warga Desa Wia – Wia kecamatan Poli – polia Kabupaten Kolaka Timur gelar Upacara Piodalan di Pura Dalem Paruman sekaligus di rangkaikan dengan tradisi Mapeed menjunjung gebongan yang berisi sesajen yang dilaksanakan 6 bulan sekali dalam satu tahun.

Ketua Pemaksaan Pura Dalem Paruman Nyoman Suwersa mengatakan, Selaku warga Desa Wia – wia Khususnya penempon dari pura dalem paruman ini adalah status pura kesiden yang di naungi oleh pura besar udaya giri yang dimaksud dengan pura tri kayangan namun dalam pelaksanaan ini kami selalu wajib melaksanakan setiap enam bulan sekali Dan ini adalah puncak kegiatan dalam setiap enam bulan itu.

“kegiatan ini menjadi sangat sakral karena kami juga dalam proses pelaksanaan piodalan setiap enam bulan ini adalah melaksanakan dari pergantian Arca dalam arti ada dari salah satu arca itu mengalami kerusakan Kalau Bahasa balinya disebut ngepus dalam artian arca ini dipindahkan sesaat dulu keapada Janur – janur yang dibuat dari sesajen,”Ungkap Nyoman Suwersa, Selasa (26/9).

Setelah Arca ini disucikan Kembali atau disakralkan dalam arti proses piodalan ini ada prosesi yang dimaksud dengan pengepus yang pertama artinya akan merehap dari arca itu.

Yang kedua setelah pengepus ini ada kegiatan yang dimaksud dengan meratep setelah di pemlaspas atau di disucikan Kembali, Setelah raga ini sudah di kembalikan atau yang rusak ini sudah diperbaiki itulah yang dimaksud dengan pelaskanaan pemlasapas.

“Setelah di pemlaspas barulah arca ini Kembali di satukan inilah yang dimaksud dengan pemlaspas sekaligus di pasupati, Maka dari rangkaian dari acara itu adalah pertama adalah pengepusan yang kedua mengratep secara sekala yang ketiga dengan pemlaspas yang keempat adalah pasupati”Ucapnya.


setelah pelaksanaan selsesai hari ini ada yang dimaksud dengan pelaksanaan prosesi pengrehan dalam arti bahwa pengerahan ini kalau sudah berjalan dari empat pelaskanaan ini itu akan ada kegiatan Tengah malam jam 12, untuk mencari penampakan dalam artian keyakinan kami khususnya umat hindu setelah arca itu di sakralkan.

“Dalam pelaksnaan ini Ketika sudah terlaskana semua itu baru dikatakan arca ini sah secara hukum sekala atau sah secara hukum niskala, Berarti secara sekalanya sudah berjalan dan secara niskalanya itulah dari penentuan prosesi pengrehan yang dilaskanakan di kuburan,”Jelasnya.

Kata dia, Sehingga kepercayaan Masyarakat itu menjadi sepenuhnya diyakini bahwa arca yang berdiri tiga ini bagian dari percikan tuhan yang maha kuasa berdasarkan kepercayaan umat yang dimaksud dengan brahma, wisnu dengan siwa.

“Adapun kewajiban dalam setiap melakukan upacara dalam kegiatan enam bulan ini selalu ada kaitanya dengan kegiatan arca ini, kenapa ? karena kami adalah generasi muda selaku penerus dari kshususnya umat hindu bahwa ini adalah kewajiban dari leluhur bahwa kami mempercayakan hal arca ini bagaimana bisa menyatukan niat kami kepada tuhan yang maha esa seutuhnya,”ungkapnya.

Sehingga berdasarkan proses ini lanjtnya, dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga dimudahkan rejekinya bisa mendapatkan keselamatan baik secara sekala dan niskalanya.

Pihaknya juga menyampaikan bahawa tradisi mapeed atau menjunjung sajen ini adalah merupakan rangkaian dari meleladen dan ini sudah dimulai dari abad ke 14 diwaktu zaman Kerajaan.

“Jadi makna dari mapeed ini adalah bagaimana bakti kita Ketika kita sudah diberikan keselamatan dan rejeki dan ini proses bahwa kami itu melaskanakan kewajiban memuja tuhan itu melalui dari dasar apa yang kita niatkan apa yang kita hasilkan dimasing – masing, baik menyangkut dipertanian perkebunan dan yang lainya itu wajib kita haturkan setiap enam bulan itu,”Jelasnya.

“Dan yang dijunjung itu adalah hasil bumi yang harus kita persembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dimaksud dengan baha halusnya canang,”Ucapnya.

Kata dia, dalam kegiatan tradisi mapeed ini baru dua kali mereka melaksanakan khususnya di Kabupaten Kolaka Timur dari tujuh adat yang ada.

“harapan kami juga kedepanya semoga adat yang berada di Kabupaten Kolaka Timur bisa melaksanakan kegiatan seperti ini sehingga terlaksna bahwa ini bagian dari tanggung jawab dan kewajiban kita Bukan hanya sekedar kita memperlihatkan budaya kita tidak seperti itu tapi ini adalah rangkaian dari pelaskanaan piodalan setiap melaksnakan upacara itu,”Harapnya.(pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *