Sejak 2014 hingga 2021, Pemda Kolut Sabet Predikat opini WTP
KOLUT, PN – Sejak tahun 2014 hingga 2020 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara berturut – turut meraih WTP. Namun, di Tahun Anggaran (TA) 2021, Kolut kembali menyabet penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke Delapan kalinya.
Penghargaan WTP Tersebut, sudah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kolaka Utara Tahun Anggaran (TA) 2021, yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Buku laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Patrice Lumumba Sihombing kepada Bupati Kolut Nur Rahman Umar, yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Agusdin dan sejumlah pejabat daerah lainnya di Kendari, Selasa (31/5/2022) kemarin.
“Alhamdulillah, Pemda Kolaka Utara kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP ke delapan kalinya,”ucap Nur Rahman dengan singkat, usai menerima penghargaan.
Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daeah (Sekda) Kolaka Utara, Dr. Taufiq.S sangat mengapresiasi atas kepemimpinan bupati, Nur Rahman dan wakil bupati, H.Abbas, dalam memberikan arahan maupun petunjuk, dalam pengelolaan yang baik, pada tata kelola keuangan daerah, program maupun aset di seluruh OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara, sehingga keberhasilan tersebut, mendapatkan kembali penghargaan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan bisa dipertahankan.
“Saya mengucapkan rasa Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD, berkat kerja keras dan tidak mengenal lelah, WTP yang kedelapan dapat diraih kembali, tentunya berhasilan ini, juga termasuk dukungan dari masyarakat Kolut,” ungkap Taufiq saat dikompir melalui whatsApp.
Taufiq juga berharap kepada seluruh jajaran OPD dilingkup Pemerintah Kolaka Utara, agar tidak berpuas diri. Namun,pencapaian ini dapat membenahi kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan yang baik hingga pertanggungjawaban. (Br)