Berita Terkini

Pelaku Pencurian Yang Berujung Maut di Desa Kondara Kolut, Akhirnya Diringkus dari Tim Aligator

KOLUT, PN   – Jajaran  Polres Kolaka Utara (Kolut)  Akhirnya, berhasil meringkus Inisial RS (33) Pelaku pencurian yang berujung tewasnya Pemilik Toko Alif Utama Hj, Hasmiani (51) di Desa Kondara, Kecamatan Pakue yang terjadi Rabu (25/5/2022) malam, sekitar pukul 23.55 Wita.

Pelaku RS (33) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri berhasil ditangkap oleh tim Aligator Polres Kolut di Desa Kondara Kamis (26/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 Wita. Namun, Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Aligator,Tersangka RS sempat melakukan perlawanan kepada aparat sehingga, aparat melepaskan tembakan kepada tersangka pada bagian kaki kiri.

Kapolres Kolut, AKBP, Muh. Yosa Hadi menjelaskan bahwa, modus operandi tersangka RS adalah dengan masuk ke dalam rumah korban, kemudian mengambil barang berupa uang Rp.2 Juta serta 2 buah Handphone yang ada dalam rumah korban. Namun, Pada saat menjalankan aksinya, RS dipergok oleh pemilik rumah yang tak lain Hj.Hasmiani (Korban), aksinya dipergoki, RS melakukan kekerasan kepada  korban dengan cara memukul kepala korban dengan palu besi.

“Tersangka RS, memukul korban dengan palu besi berulang kali di bagian kepala korban, sehingga korban meninggal dunia,” Kata Kapolres kepada awak media.

Dikatakan juga Kapolres, Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dihimpun Satuan Aligator dari jajaran Polres Kolut serta beberapa petunjuk dan bukti, serta juga dari keterangan saksi,  pihaknya langsung  mengamankan pelaku  RS dikediamanya yang masih tetangga korban, dalam penyelidikan ini, hanya tenggang waktu 1×24 jam, Kasus ini terungkap.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan saat ini pelaku kami sudah amankan di Mapolres Kolut serta bukti-bukti yang ada untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Diungkapkan juga, Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku murni pencurian dan dikenakan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk proses lebih lanjut dalam kasus ini, kami terus melakukan penyidikan dan pengembangan,” tutupnya. (Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *