Bupati Kolut Lantik Eselon lll, IV dan Kepala Sekolah
LASUSUA, PN – Bupati Kolaka Utara, Drs H. Nur Rahman Umar, MH. melantik dan mengambilan sumpah jabatan, 22 pejabat Administrator (eselon III) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara ( Sultra ).
Selain, 42 Jabatan Pengawas (eselon IV) juga dilantik, di Aula Islamic Center Mesjid Agung Lasusua Senin, 25/10/2021 pukul 3.00. (Wita), sekitar 127 Kepala Sekolah dari tingkat SMP maupun SD, Se – Kabupaten Kolaka Utara juga ikut pelantikan.
Dalam sambutanya Bupati Kolut, H, Nur Rahman Umar menyampaikan bahwa, pelantikan dan mutasi pejabat dijajaran setiap instansi pemerintah adalah lumrah untuk meningkatkan etos kerja serta kapasitas karir Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
“Pelantikan ini sudah sesuai prosedur yang diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Nur Rahman
Dikatakan Nur Rahman, dalam pelantikan ini, harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak yang merupakan suatu amanah, dimana pejabat yang baru dilantik banyak tuntuan pekerjaan serta kebutuhan, karena pejabat harus mempunyai kemauan yang kuat serta berwawasan yang luas.
“Saya berharap pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas di setiap istansi dapat menjadi roda pengerak organisasi serta siap membantu pimpinan untuk merumuskan dalam hal Standar Pelayanan Minimal,” ungkapnya.
Melalui kesempatan itu pula, Bupati Kolut ini juga, berharap kepada para kepala sekolah yang baru di lantik, agar dapat menciptakan inovasi-inovasi di tempat sekolah Masing – masing, guna mewujudkan dan peningkatan bagi siswa khususnya, di sekolah wilayah kabupaten kolaka utara.
“SK mereka sudah ada, perubahan nomenklatur, jadi mau tidak mau harus disesuaikan antara nama jabatan dengan tempat dia pejabat, wajib dilantik karena mereka juga pejabat,”ungkap Nur Rahman kepada awak media usai acara pelantikan.
Selain Bupati, hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati , Sekda, Wakapolres, para Asisten, anggota DPRD, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. (Br)